Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Daftar Para Pelopor Amicus Curiae Dalam Sidang MK Pilpres 2024!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|21:18 WIB
Bagikan:
Daftar Para Pelopor Amicus Curiae Dalam Sidang MK Pilpres 2024!
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono memberikan respons terkait Amicus Curiae MK.

PASUNDAN EKSPRES - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah tercatat 33 amicus curiae yang terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 amicus curiae yang akan diperhatikan secara mendalam oleh Hakim Konstitusi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Dari total 33 amicus curiae, hari ini ada 14 yang akan dipertimbangkan. Jumlah tersebut berasal dari pendaftaran amicus curiae hingga tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB," ungkap Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2024).

Fajar menjelaskan bahwa alasan hanya 14 amicus curiae yang diperhatikan adalah karena keputusan dari Majelis Konstitusi yang membatasi penerimaan dokumen pendapat hingga tanggal tersebut.

"Keterbatasan ini diperlukan untuk menghindari berbagai implikasi yang mungkin timbul jika penerimaan amicus curiae tidak dibatasi. Sehingga, proses pembahasan dan pengambilan keputusan tidak terganggu oleh masuknya amicus curiae secara berlebihan," jelasnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa penggunaan amicus curiae dalam sengketa Pilpres merupakan hal yang baru bagi Mahkamah Konstitusi, terutama untuk kasus sengketa hasil Pilpres.

"Sebelumnya, penggunaan amicus curiae di MK terbatas pada kasus pengujian undang-undang. Jadi, ini adalah pengalaman pertama dan yang terbanyak bagi MK dalam hal ini," tambahnya.

Fajar menegaskan bahwa MK belum dapat memastikan seberapa besar pengaruh amicus curiae terhadap putusan akhir. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang dan keyakinan dari Hakim Konstitusi.

"Saat ini, belum ada ukuran pasti mengenai seberapa besar pengaruh amicus curiae terhadap proses pengambilan keputusan MK. Semuanya tergantung pada pendekatan dan keyakinan masing-masing hakim," tegasnya.

Berikut daftar 14 amicus curiae yang akan diperhatikan:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. TOP Gun

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Amicus Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

Dalam proses pengambilan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pilpres 2024, partisipasi amicus curiae menjadi salah satu elemen yang menarik perhatian. Meskipun baru pertama kali digunakan dalam konteks sengketa hasil Pilpres, 14 amicus curiae yang dipertimbangkan telah memberikan kontribusi berharga bagi proses peradilan tersebut. Namun, sejauh mana pengaruh dan bobot pendapat mereka dalam putusan akhir masih menjadi tanda tanya, sebagaimana diungkapkan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Dalam konteks yang lebih luas, penggunaan amicus curiae ini juga mencerminkan dinamika baru dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan demikian, kita menantikan dengan antusias hasil akhir dari upaya kolektif ini dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan hukum yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara.

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu