Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku, Cek Batas Waktu Penukaran

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|14:15 WIB
Bagikan:
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku, Cek Batas Waktu Penukaran
Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik sejumlah pecahan mata uang Rupiah yang tidak berlaku. (Foto: Pexels/Andaru Firmansyah)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik sejumlah pecahan mata uang Rupiah yang tidak berlaku.

Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menukarkan pecahan uang yang akan ditarik tersebut di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Adapun Bank Indonesia memberikan penggantian atas uang Rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Salah satu pecahan Rupiah yang telah dicabut adalah uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 dan 1997 yang telah dicabut sejak 1 Desember 2023 dengan batas penukaran hingga 1 Desember 2033.

Melansir dari laman resmi BI, ada beberapa uang kertas dan uang logam yang telah ditarik dan dicabut peredarannya sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut daftar uang Rupiah yang tidak berlaku dan dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia.

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku oleh BI

Uang Kertas

1. Rp 100 tahun emisi 1984, batas penukaran 24 September 2028
2. Rp 10.000 tahun emisi 1985, batas penukaran 24 September 2028
3. Rp 5.000 tahun emisi 1986, batas penukaran 24 September 2028
4. Rp 1.000 tahun emisi 1987, batas penukaran 24 September 2028
5. Rp 500 tahun emisi 1988, batas penukaran 24 September 2028
6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 - Dwikora, batas penukaran 14 November 2029
7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 - Dwikora, batas penukaran 14 November 2029
8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 - Dwikora, batas penukaran 14 November 2029
9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 - Dwikora, batas penukaran 14 November 2029

Uang Logam

1. Rp 2 tahun emisi 1970, batas penukaran 14 November 2029
2. Rp 10 tahun emisi 1971, batas penukaran 14 November 2029
3. Rp 10 tahun emisi 1974, batas penukaran 14 November 2029
4. Rp 10 tahun emisi 1979, batas penukaran 14 November 2029
5. Uang rupiah khusus (URK) seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
6. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 1.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
7. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 20.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
8. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 200, batas penukaran 29 Agustus 2031
9. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 2.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
10. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 25.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
11. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 250, batas penukaran 29 Agustus 2031
12. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 500, batas penukaran 29 Agustus 2031
13. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE1970 pecahan Rp 5.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
14. URK seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 pecahan Rp 750, batas penukaran 29 Agustus 2031
15. Uang rupiah khusus (URK) seri Cagar Alam tahun emisi 1987 pecahan Rp10.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
16. URK seri Cagar Alam TE 1974 pecahan Rp100.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
17. URK seri Cagar Alam tahun emisi 1974 pecahan Rp2.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
18. URK seri Cagar Alam tahun emisi 1974 pecahan Rp5.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
19. URK seri Perjuangan Angkatan '45 RI TE1990 pecahan Rp125.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
20. URK seri Perjuangan Angkatan '45 RI TE 1990 pecahan Rp250.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
21. URK seri Perjuangan Angkatan '45 RI tahun emisi 1990 pecahan Rp750.000, batas penukaran 29 Agustus 2031
22. Uang Rupiah pecahan Rp500 TE 1991, batas penukaran 1 Desember 2033
23. Uang Rupiah pecahan Rp500 TE 1997 , batas penukaran 1 Desember 2033
24. URK seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp300.000 (seri Demokrasi), batas penukaran 30 Agustus 2032
25. Uang rupiah khusus seri 50 Tahun Kemerdekaan RI tahun emisi 1995 pecahan Rp850.000 (seri Presiden Republik Indonesia), batas penukaran 30 Agustus 2032
26. Uang Rupiah pecahan Rp1.000 TE 1993, batas penukaran 1 Desember 2033

(inm)

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga27 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat57 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu