Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:39 WIB
Bagikan:
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

PASUNDAN EKSPRES -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan berdampak pada hasil sengketa Pilpres 2024. Menurut Yusril, hal ini karena semua bukti yang dimiliki timnya telah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya percaya bahwa itu tidak akan dipertimbangkan dalam keputusan karena tidak disampaikan secara resmi, tetapi sebagai informasi, itu bisa saja diberikan," jelasnya.

Yusril kemudian mengungkapkan pandangannya bahwa Majelis Hakim akan menghadapi kesulitan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Baginya, para pemohon seharusnya dapat membuktikan adanya pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (TSM) setidaknya di 20 provinsi.

"Dalam konteks itu, wajar jika Majelis Hakim menghadapi tantangan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Proses pembuktian harus melibatkan bukti yang kuat dan relevan dari sejumlah besar wilayah di Indonesia," paparnya.

Yusril juga menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi. Dia berharap bahwa hakim akan mengedepankan kepentingan rakyat dan keadilan dalam menangani sengketa Pilpres 2024.

"Dengan demikian, di tengah proses sengketa Pilpres 2024 yang kompleks ini, semua pihak, baik tim pembela maupun Mahkamah Konstitusi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan integritas proses hukum. Keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik penentu bagi nasib pilpres kali ini. Semua harapan dan keyakinan dipasang pada integritas dan keadilan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai rakyat, kita berharap bahwa keputusan tersebut akan mencerminkan keadilan sejati dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum."

Berita Terbaru

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat54 menit lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang1 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga1 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional1 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga1 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline1 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu
Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Subang2 jam lalu