Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:39 WIB
Bagikan:
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!
Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

PASUNDAN EKSPRES -Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan berdampak pada hasil sengketa Pilpres 2024. Menurut Yusril, hal ini karena semua bukti yang dimiliki timnya telah diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya percaya bahwa itu tidak akan dipertimbangkan dalam keputusan karena tidak disampaikan secara resmi, tetapi sebagai informasi, itu bisa saja diberikan," jelasnya.

Yusril kemudian mengungkapkan pandangannya bahwa Majelis Hakim akan menghadapi kesulitan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Baginya, para pemohon seharusnya dapat membuktikan adanya pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (TSM) setidaknya di 20 provinsi.

"Dalam konteks itu, wajar jika Majelis Hakim menghadapi tantangan dalam mengabulkan permohonan para pemohon. Proses pembuktian harus melibatkan bukti yang kuat dan relevan dari sejumlah besar wilayah di Indonesia," paparnya.

Yusril juga menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi. Dia berharap bahwa hakim akan mengedepankan kepentingan rakyat dan keadilan dalam menangani sengketa Pilpres 2024.

"Dengan demikian, di tengah proses sengketa Pilpres 2024 yang kompleks ini, semua pihak, baik tim pembela maupun Mahkamah Konstitusi, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan dan integritas proses hukum. Keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi akan menjadi titik penentu bagi nasib pilpres kali ini. Semua harapan dan keyakinan dipasang pada integritas dan keadilan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan. Sebagai rakyat, kita berharap bahwa keputusan tersebut akan mencerminkan keadilan sejati dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum."

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu