Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:47 WIB
Bagikan:
DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina
DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina (Image From: RNZ)

PASUNDAN EKSPRES - DPR  tolak UU Israel yang larang UNRWA beroperasi di Palestina. Indonesia melalui Parlemen secara tegas menolak undang-undang yang baru disahkan oleh Israel untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di Palestina.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyatakan langkah Israel ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi pengungsi Palestina.

DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel

Dalam pernyataannya, Sukamta mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Sukamta, Indonesia akan terus berupaya mendorong diplomasi internasional guna mendesak Israel untuk membatalkan undang-undang yang dinilai merugikan hak-hak pengungsi Palestina ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai negara sahabat untuk menekan Israel agar mencabut undang-undang ini demi kemanusiaan dan perlindungan hak-hak pengungsi Palestina,” kata Sukamta, dikutip IDN Times, Jumat (1/11/2024).

Sukamta menambahkan bahwa Indonesia, melalui keanggotaannya di berbagai forum internasional, berkomitmen untuk mendukung hak-hak pengungsi Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.

BACA JUGA: Kenapa Korea Nggak Seindah Drakor-nya?

BACA JUGA: Serangan Israel di Lembah Timur, Lebanon Tewaskan 60 Orang

Sebagian besar negara di dunia juga mengecam keras keputusan Israel ini, mengingat UNRWA memiliki peran penting dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina, seperti akses pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Undang-undang Israel ini dinilai sebagai langkah yang akan memperparah penderitaan rakyat Palestina.

Jika pelarangan ini diberlakukan, Sukamta memperingatkan bahwa akses pengungsi Palestina terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan pokok akan semakin terbatas. 

Hal ini berpotensi meningkatkan kemiskinan, mempersempit akses pendidikan, serta meningkatkan kerentanan kesehatan di kalangan pengungsi.

UNRWA sendiri telah memberikan dukungan penting bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina yang tersebar di Palestina dan negara-negara tetangga. 

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa pelarangan operasi UNRWA akan membawa dampak buruk bagi upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta perdamaian di kawasan.

Indonesia pun mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menggunakan seluruh upaya guna menghentikan agresi Israel di wilayah Gaza dan Tepi Barat.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan penjajahannya di Palestina.

(ipa)

Berita Terbaru

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional1 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline1 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline5 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle7 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle8 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional9 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle9 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline10 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline10 jam lalu