Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gambar 'Peringatan Darurat' Berlogo Garuda Menggema di Media Sosial, Apa Artinya?

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:05 WIB
Bagikan:
Gambar 'Peringatan Darurat' Berlogo Garuda Menggema di Media Sosial, Apa Artinya?
Gambar 'Peringatan Darurat' Berlogo Garuda Pancasila (Foto: X @MataNajwa)

PASUNDAN EKSPRES - Gambar 'Peringatan Darurat' berlogo Garuda Pancasila menggema di sejumlah media sosial seperti X (Twitter), Instagram, dan Facebook.

Lini masa media sosial diramaikan dengan postingan gambar dengan latar belakang warna biru bertuliskan 'Peringatan Darurat' disertai lambang Garuda Pancasila sejak Rabu (21/8).

Sejumlah netizen Indonesia beramai-ramai menaikkan postingan tersebut disertai tagar 'KawalPutusanMK', 'TolakPilkadaAkal2an' dan tagar 'TolakPolitikDinasti' di media sosial X, Instagram serta Facebook.

Sejumlah akun-akun besar dari berbagai kalangan seperti Najwa Shihab, Narasi Newsroom, Pandji Pragiwaksono, dan lain-lain juga ikut meramaikan postingan 'Peringatan Darurat' ini.

Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres di X pukul 10.00 WIB, tagar KawalPutusanMK telah disebut dan dibahas sebanyak 1,5 juta kali dan menjadi trending topic nomor satu di Indonesia. 

Gambar 'Peringatan Darurat' berlogo Garuda Pancasila ini ramai diperbincangkan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap keputusan Baleg DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pertama, MK mengatur ulang ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Melalui putusan tersebut, partai politik yang tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa mengusung calon kepala daerah.

Selain itu, partai politik juga tidak harus memenuhi syarat 20 persen perolehan kursi DPR untuk mengusung calon kepala daerah.

Kedua, mengenai syarat usia seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dihitung pada saat penetapan pasangan calon (paslon), bukan ketika pelantikan.

Putusan MK itu berbeda dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan syarat usia seseorang maju sebagai calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan, bukan penetapan paslon.

Berkaitan dengan putusan MK, postingan 'Peringatan Darurat' menjadi isyarat ada upaya dari DPR untuk mengakali putusan MK.

Oleh sebab itu, publik menggaungkan 'Peringatan Darurat' dan tagar 'KawalPutusanMK' sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. (inm)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang9 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional12 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle12 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu