Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Ini Tarif Terbaru yang Masih Berlaku

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|14:15 WIB
Bagikan:
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Ini Tarif Terbaru yang Masih Berlaku
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Ini Tarif Terbaru yang Masih Berlaku

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menyusul proyeksi defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski wacana penyesuaian tarif mulai dibahas, hingga kini besaran iuran masih mengacu pada regulasi terakhir yang ditetapkan pada 2020.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan iuran JKN idealnya dievaluasi setiap lima tahun guna menjaga keberlanjutan pembiayaan program. Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun pada 2026.

“Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai,” ujar Budi, dikutip dari detikhealth, Jumat (27/2).

Menurutnya, tanpa penyesuaian struktural, defisit akan terus berulang setiap tahun. Dampaknya, arus kas rumah sakit bisa terganggu akibat keterlambatan pembayaran klaim. Kondisi tersebut berisiko memengaruhi operasional fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

Pendapatan Tak Seimbang dengan Beban JKN

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sejak 2014 hingga 2025, pendapatan iuran kerap lebih rendah dibandingkan beban pembiayaan JKN pada sejumlah tahun.

Pada 2025 misalnya, pendapatan iuran tercatat Rp176,3 triliun, sementara beban JKN mencapai Rp190,3 triliun. Selisih tersebut menjadi salah satu alasan evaluasi iuran kembali mengemuka.

Masyarakat Miskin Dipastikan Tak Terdampak

Budi menegaskan, rencana kenaikan iuran tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Peserta dari desil 1 hingga 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayarin oleh pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, prinsip JKN sebagai asuransi sosial mengedepankan subsidi silang. Peserta yang lebih mampu akan berkontribusi lebih besar guna menopang pembiayaan peserta kurang mampu. Dengan demikian, potensi kenaikan iuran disebut lebih terasa bagi peserta mandiri dan kelompok menengah ke atas.

Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Sampai saat ini, belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan iuran 2026. Tarif masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Berikut rinciannya:

1. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri

  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan

2. Peserta Penerima Upah (PPU) / Karyawan

  • Iuran sebesar 5 persen dari gaji per bulan
  • 4 persen dibayarkan pemberi kerja
  • 1 persen dibayarkan pekerja

3. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

  • Iuran dibayarkan penuh oleh pemerintah

Tarif tersebut tetap berlaku hingga ada keputusan resmi pemerintah terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman kebijakan terbaru melalui kanal resmi agar tidak terjebak spekulasi terkait kenaikan iuran.

Berita Terbaru

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional19 menit lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat1 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional1 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga2 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional2 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline2 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu