Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:42 WIB
Bagikan:
Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.-ISTIMEWA-

Jakarta – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan mafia akses situs judi online.

Dalam dokumen yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, jaksa mengungkap adanya dugaan pembagian keuntungan hingga 50 persen kepada Budi Arie.

Sidang tersebut menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mereka didakwa mendistribusikan dan menyediakan akses ke konten bermuatan perjudian secara ilegal.

Kasus ini bermula pada Januari 2023 saat Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, mengenal seseorang bernama Jonathan—yang kini berstatus buron.

Jonathan meminta Alwin mencari pegawai di Kominfo yang bisa diajak "berkoordinasi" untuk melindungi situs judi agar tidak diblokir.

Alwin kemudian menghubungi Fakhri Dzulfiqar, pegawai Kominfo, dan meminta bantuan untuk melindungi tiga situs judi selama sebulan dengan tarif Rp1 juta per situs.

Fakhri menyanggupi permintaan tersebut. Pada pertemuan berikutnya di April 2023, Alwin menyerahkan 21 situs tambahan untuk dilindungi.

Praktik ini terus berkembang. Pada Juli 2023, Fakhri memperkenalkan Alwin kepada dua pegawai Kominfo lainnya, Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing.

Dalam pertemuan tersebut, Alwin menyerahkan tiga ponsel luar negeri untuk operasional "pengamanan" situs-situs tersebut.

Jaksa menyatakan praktik ini berlangsung hingga Desember 2023, dengan jumlah situs judi yang dilindungi mencapai ratusan.

Saat jumlah situs bertambah, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, Denden Imadudin Soleh, menaikkan tarif penjagaan menjadi Rp4 juta per situs. Alwin menyetujui tarif baru ini.

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Jaksa kemudian menyebut nama Budi Arie saat menjelaskan peran terdakwa Zulkarnaen.

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie—saat itu menjabat Menkominfo—untuk merekrut seseorang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto yang mempresentasikan sistem pelacak situs judi.

Meskipun gagal lolos seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo berkat atensi dari Budi Arie, menurut jaksa.

Di tengah pekerjaannya, Adhi aktif melaporkan situs judi yang justru mengganggu praktik "penjagaan" yang sudah berlangsung.

Melihat hal itu, Denden dan Muhrijan alias Agus mengajak Adhi bekerja sama dan menjanjikan bagian 20 persen dari keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp1–5 miliar.

Adhi menyetujuinya dengan syarat agar mereka juga melibatkan Zulkarnaen, teman dekat Budi Arie.

Dalam pertemuan lanjutan di sebuah kafe di kawasan Senopati, disepakati bahwa tarif penjagaan ditetapkan Rp8 juta per situs, dengan pembagian: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.

Ribuan Situs Judi Dilindungi, Rp48 Miliar Dibagikan

Jaksa mencatat bahwa hingga Mei 2024, jumlah situs judi yang dijaga mencapai 3.900 situs, dengan total dana mencapai Rp48,75 miliar.

Dana tersebut dibagi di antara sejumlah pihak berdasarkan kode inisial, salah satunya "PM" yang merujuk pada posisi Menteri Kominfo yang saat itu diemban Budi Arie.

Kode penerima lainnya mencakup:

  • D untuk Denden Imadudin Soleh

  • S untuk Syamsul Arifin

  • R untuk Riko Rasota Rahmada

  • AD untuk Adhi Kismanto

  • AG untuk Muhrijan alias Agus

  • AL untuk Alwin Jabarti Kiemas

  • CHF sebagai gabungan jatah untuk Zulkarnaen dan Budi Arie

Praktik ini berlangsung hingga Oktober 2024, dengan tujuan agar situs-situs tersebut tetap bisa diakses publik meski memuat konten ilegal.

"Perbuatan para terdakwa yang melindungi situs judi online dari pemblokiran membuat masyarakat tetap bisa mengakses layanan judi tanpa izin resmi," tegas jaksa dalam sidang.

Terkait hal ini, Budi Arie belum menyampaikan tanggapan resmi. 

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang9 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional12 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle12 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu