Kasus Korupsi MBG Memanas, Tersangka Siap Bongkar 26 Nama yang Diduga Terlibat

PASUNDAN EKSPRES.ID – Perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan korupsi MBG atau Program Makan Bergizi Gratis kembali menyita perhatian publik.
Salah satu tersangka dalam perkara tersebut, Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan tata kelola program nasional tersebut.
Klaim 26 Tersangka Kasus Korupsi MBG
Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, yang menyebut kliennya memiliki sejumlah data dan catatan digital terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dalam keterangannya, Sony mengklaim terdapat sedikitnya 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi MBG yang saat ini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
“Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua,” kata kuasa hukum Sony, Elza Syarief kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Kasus korupsi MBG sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas karena menyangkut program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Program tersebut juga melibatkan anggaran besar serta jaringan pelaksana yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Elza Syarief, catatan yang dimiliki Sony Sonjaya memuat nama-nama dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga organisasi tertentu yang diduga ikut memengaruhi pelaksanaan program tersebut.
Dugaan intervensi itu disebut berkaitan dengan perebutan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur MBG.
"Klien kami siap membuka fakta-fakta yang diketahuinya dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," ujar Elza Syarief dalam keterangannya kepada wartawan.
“Betul, klien saya akan mengajukan JC, secara resmi surat JC akan diajukan kepada Jampidsus hari Senin,” tambah Krisna kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan harapan baru dalam pengungkapan kasus korupsi MBG.
Pasalnya, selama ini publik menilai perkara yang melibatkan program berskala nasional seharusnya tidak berhenti hanya pada pelaku di tingkat bawah, melainkan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan.
Respons terhadap pengakuan Sony Sonjaya datang dari berbagai pihak, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif.
Ia menilai langkah Sony untuk menjadi *justice collaborator* dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara korupsi MBG.
Laode juga mendorong agar informasi yang dimiliki Sony tidak hanya disampaikan kepada penyidik, tetapi juga dibuka secara transparan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan membantu publik mengawasi proses penanganan kasus dan memastikan penyelidikan berjalan hingga tuntas.
"Kalau memang ada nama-nama yang diduga terlibat, tentu harus diungkap melalui proses hukum yang benar agar perkara ini bisa terang benderang," kata Laode dalam sebuah diskusi publik terkait pemberantasan korupsi
Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini masih terus mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut-sebut menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan korupsi MBG.
Penyidik dikabarkan tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Dugaan praktik jual beli lokasi dapur MBG menjadi perhatian karena lokasi tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka hal itu berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan program sekaligus menimbulkan kerugian bagi negara.
Pengajuan status justice collaborator oleh Sony Sonjaya dinilai menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara korupsi MBG.
Dalam berbagai kasus korupsi besar sebelumnya, keberadaan justice collaborator kerap membantu penyidik mengungkap aktor lain yang memiliki peran lebih besar dibanding pelaku yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, para pengamat hukum mengingatkan bahwa seluruh informasi yang disampaikan oleh tersangka tetap harus diverifikasi melalui alat bukti dan proses penyidikan yang sah.
Oleh karena itu, klaim mengenai adanya 26 nama yang diduga terkait dengankorupsi MBG masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas pihak-pihak yang disebut dalam catatan Sony Sonjaya. Publik pun masih menunggu apakah nama-nama tersebut benar-benar akan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus korupsi MBG diperkirakan masih akan berkembang dalam beberapa waktu ke depan.
Dengan adanya klaim mengenai keterlibatan puluhan nama dari berbagai kalangan, perhatian kini tertuju pada langkah penyidik dalam mengungkap seluruh fakta yang ada serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
