Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenag Umumkan Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|10:55 WIB
Bagikan:
Kemenag Umumkan Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS
Kemenag Umumkan Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS (Image From: simpatika.kemenag.go.id)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa dari 411.194 pendaftar, 386.540 di antaranya telah mengirimkan aplikasi mereka. 

Dari jumlah tersebut, 319.255 pelamar dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi. Mereka dapat memeriksa hasil pengumuman melalui situs resmi Kementerian Agama di https://kemenag.go.id atau melalui akun pribadi mereka di https://sscasn.bkn.go.id

Kemenag Umumkan Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi

Sementara itu, ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan antara 18 hingga 20 September 2024. Sanggahan harus disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id

Perlu dicatat bahwa periode sanggah ini tidak bertujuan untuk mengubah atau mengunggah dokumen yang salah, memperbarui dokumen yang ada, atau menambahkan dokumen baru.

BACA JUGA: Pendaftaran Resmi Berakhir! BKN Rilis Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta

BACA JUGA: Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama, dikutip Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (18/9). 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah akan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Sesuai kebijakan Panselnas tahun 2024, pelamar diperbolehkan untuk menggunakan nilai CAT dari tahun 2023. Selain itu, Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak melalui situs SSCASN setelah hasil sanggah diumumkan.

(ipa)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline7 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle8 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang9 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional11 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle12 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional13 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline15 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle16 jam lalu