Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:30 WIB
Bagikan:
Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan
Kemenag Tegaskan Proses Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan (Foto: laman resmi Kementerian Agama)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid di Jakarta. 

Ia menuturkan, seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen, diawasi dan didampingi tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji: Kalau Ada Kasus, Laporkan!

"Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut," ucap Subhan, dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (17/9).

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. 

Ketiga layanan tersebut adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.

Ada pun tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

BACA JUGA:Penjelasan Kemenag Soal Haji Khusus, Tidak Ada Jemaah Reguler Nol Tahun yang Berangkat Tahun Ini

Selanjutnya, tim akan mengusulkan calon-calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

"Lalu kemudian PPK menindaklankuti usulan tersebut dengan melakukan kontrak dengan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan juga transportasi," jelasnya.

"Nah, untuk diketahui juga di dalam proses penyediaan layanan tersebut tim ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal. Jadi dari proses penyediaannya, proses pengawasannya dilaksanakan secara terbuka," imbuhnya.

Seluruh proses tahapan tersebut juga dilakukan pemeriksaan dan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal dan pengawas eksternal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BACA JUGA:Sukses Layani Jemaah Haji, BIJB Kertajati Diproyeksikan Jadi Bandara Khusus Haji dan Umrah

"Kalau pun ada penyelewengan pasti akan ditemukan dengan mudah oleh tim-tim pengawas tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kemenag menepis kabar adanya jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Adapun isu jual beli kuota haji menjadi topik utama yang dibahas pada sidang Pansus Haji DPR bersama Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar pada Rabu (21/8) lalu.

Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji menegaskan tidak ada jual beli kuota haji yang dilakukan oleh Kemenag. (inm)

Berita Terbaru

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle47 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional2 jam lalu