Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi di Program MBG

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|09:59 WIB
Bagikan:
KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi di Program MBG
KPK Diminta Telusuri Indikasi Korupsi di Program MBG

PASUNDANEKSPRES.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri indikasi praktik korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, yang dinilai masih memiliki banyak celah dalam aspek tata kelola dan pengawasan.

Peneliti dari Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai MBG sebagai kebijakan yang cenderung populis dan belum dibarengi dengan sistem antikorupsi yang kuat. Ia menegaskan bahwa program berskala besar seperti ini seharusnya memiliki mekanisme pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Menurut Agus, salah satu modus korupsi yang patut diwaspadai adalah pengurangan spesifikasi dalam pengadaan makanan. Hal ini bisa berdampak langsung pada kualitas gizi yang diterima oleh para penerima manfaat, terutama siswa.

Pentingnya Audit Harga dan Kualitas MBG

Agus juga mendorong KPK untuk melakukan audit mendalam terkait harga satuan per porsi MBG. Langkah ini penting untuk membandingkan antara anggaran yang dialokasikan dengan harga pasar serta kualitas makanan yang disajikan.

Dengan adanya perbandingan tersebut, potensi mark-up anggaran atau pengurangan kualitas bisa lebih mudah terdeteksi. Ia menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mencegah kebocoran dana.

Dugaan Konflik Kepentingan dalam Pengadaan

Selain soal anggaran, pengadaan mitra pelaksana juga menjadi perhatian. Agus meminta KPK menelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan, khususnya terkait vendor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengingatkan agar tidak ada keterkaitan antara penyedia layanan dengan pejabat publik maupun pihak yang memiliki afiliasi politik. Jika hal ini terjadi, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin besar.

KPK Soroti Lemahnya Regulasi

Dalam laporan tahunannya, KPK mengungkap bahwa regulasi program MBG belum memenuhi standar tata kelola yang baik. Kelemahan ini mencakup kurangnya koordinasi lintas lembaga, minimnya pengawasan, hingga belum jelasnya mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kondisi tersebut membuka berbagai risiko, mulai dari inefisiensi anggaran, konflik kepentingan, hingga praktik korupsi yang merugikan negara.

Sentralisasi dan Minimnya Pengawasan

Pendekatan yang terlalu terpusat oleh Badan Gizi Nasional juga menjadi sorotan. Model ini dinilai berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan, sehingga sistem check and balances tidak berjalan optimal.

Di sisi lain, pengawasan keamanan pangan juga dianggap belum maksimal karena kurangnya keterlibatan instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Dinas Kesehatan.

Risiko Nyata di Lapangan

Sejumlah temuan menunjukkan adanya dapur MBG yang belum memenuhi standar teknis. Hal ini bahkan telah berdampak pada kasus keracunan makanan di beberapa wilayah. Kondisi ini memperkuat urgensi pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Selain aspek pengawasan, program MBG juga dinilai belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Tidak adanya pengukuran terhadap status gizi maupun dampak terhadap prestasi akademik membuat efektivitas program sulit dievaluasi.

Berita Terbaru

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang2 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu