Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kubu Ganjar Mahfud Ogah Putar Haluan, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|09:57 WIB
Bagikan:
Kubu Ganjar Mahfud Ogah Putar Haluan, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang
Kubu Ganjar Mahfud Ogah Putar Haluan, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kubu Ganjar Mahfud Ogah Putar Haluan dan telah menyerahkan secara resmi dokumen kesimpulan terkait sidang sengketa Pilpres 2024. 

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis memamerkan bukti tanda terima kesimpulan yang telah diserahkan ke MK. 

"Kamu sudah menyerahkan kesimpulan, nah buktinya," kata Todung Mulya Lubis 

Dalam dokumen yang telah ia berikan, terdapat lima kategori pelanggaran yang mengharuskan Pilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus di ulang. 

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka, Rugikan Negara Miliaran Rupiah!

Berikut Daftar 5 Pelanggaran yang terdapat dalam dokumen kubu Ganjar-Mahfud 

  1. Pertama, pelanggaran etik yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres nomor urut 02. 
  2. Kedua, Nepotisme yang dipertontonkan oleh Presiden Jokowi untuk meloloskan anaknya yaitu Gibran Rakabuming. 
  3. Ketiga, Penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dinilai sanggat terkoordinasi, masif. 
  4. Keempat, terkait prosedural pemilu yang banyak melanggar 
  5. Kelima, Penyalahgunaan aplikasi IT di KPU yang berujung pada kontroversi dan penggelembungan suara. 

Atas dasar itulah Kubu Ganjar Mahfud Ogah Putar Haluan, dan ingin memenangkan sengketa Pilpres 2024. 

BACA JUGA:Peran Amicus Curiae dalam Mendukung Proses Peradilan PHPU Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres akan diumumkan pada 22 April mendatang, hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. 

Untuk jadwl sidangnya sendiri akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh MK. 

Selain itu Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo akan turut hadir dalam putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. 

"insyaallah (hadir)," ucapanya dikutip dari CNN

Berita Terbaru

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat13 menit lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline48 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline1 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline3 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline4 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle4 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle5 jam lalu