Nasib Guru Honorer 2027: Antara Diangkat PPPK atau Dihentikan

PASUNDANEKSPRES.ID - Nasib jutaan guru honorer 2027 mulai menjadi perhatian setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut mengatur bahwa masa penugasan guru honorer dibatasi hingga 31 Desember 2026. Artinya, posisi guru honorer akan mengalami perubahan besar mulai tahun 2027, seperti dikutip dari YouTube KOMPASTV JEMBER, Rabu (13/5/2026).
Situasi ini memunculkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik non-ASN di berbagai daerah.
Kecemasan Guru Honorer Soal Masa Depan
Sejumlah guru honorer mengaku pasrah menghadapi kondisi tersebut. Namun di sisi lain, mereka juga merasa cemas terkait kelanjutan pekerjaan mereka setelah 2026.
“Ya pasrah saja, kita untuk sekarang ini jalan saja dulu,” ujar salah satu guru honorer.
Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait nasib guru honorer 2027, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi PPPK atau skema lain yang memungkinkan mereka tetap mengajar.
Ancaman Kekurangan Guru di Sekolah
Jika tidak ada solusi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
Para guru honorer menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
“Kalau tidak ada kejelasan, sekolah-sekolah bisa kekurangan guru,” ungkap seorang guru.
Harapan pada Kebijakan Pemerintah
Para guru honorer menyatakan siap menerima keputusan pemerintah, namun tetap berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka.
Saat ini, salah satu jalur yang tersedia adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, proses tersebut dinilai tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi.
“Sekarang kan ada regulasi untuk tes. Mau masuk harus punya sertifikasi,” ujar guru lainnya.
Nasib guru honorer 2027 kini berada di titik krusial. Kebijakan pembatasan masa penugasan hingga akhir 2026 menjadi penentu apakah mereka akan diangkat menjadi PPPK atau justru kehilangan pekerjaan.
Kejelasan dari pemerintah sangat dinantikan agar para guru honorer tetap memiliki kepastian dan dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.
