Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Nasib Guru Honorer 2027: Antara Diangkat PPPK atau Dihentikan

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|10:29 WIB
Bagikan:
Nasib Guru Honorer 2027: Antara Diangkat PPPK atau Dihentikan
Guru honorer menunggu kepastian nasib mereka pada 2027 setelah kebijakan pembatasan masa kerja hingga 2026. (ilustrasi Freepik/felicities)

PASUNDANEKSPRES.ID - Nasib jutaan guru honorer 2027 mulai menjadi perhatian setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa masa penugasan guru honorer dibatasi hingga 31 Desember 2026. Artinya, posisi guru honorer akan mengalami perubahan besar mulai tahun 2027, seperti dikutip dari YouTube KOMPASTV JEMBER, Rabu (13/5/2026).

Situasi ini memunculkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik non-ASN di berbagai daerah.

Kecemasan Guru Honorer Soal Masa Depan

Sejumlah guru honorer mengaku pasrah menghadapi kondisi tersebut. Namun di sisi lain, mereka juga merasa cemas terkait kelanjutan pekerjaan mereka setelah 2026.

“Ya pasrah saja, kita untuk sekarang ini jalan saja dulu,” ujar salah satu guru honorer.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait nasib guru honorer 2027, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi PPPK atau skema lain yang memungkinkan mereka tetap mengajar.

Ancaman Kekurangan Guru di Sekolah

Jika tidak ada solusi yang jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah.

Para guru honorer menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.

“Kalau tidak ada kejelasan, sekolah-sekolah bisa kekurangan guru,” ungkap seorang guru.

Harapan pada Kebijakan Pemerintah

Para guru honorer menyatakan siap menerima keputusan pemerintah, namun tetap berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka.

Saat ini, salah satu jalur yang tersedia adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, proses tersebut dinilai tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi.

“Sekarang kan ada regulasi untuk tes. Mau masuk harus punya sertifikasi,” ujar guru lainnya.

Nasib guru honorer 2027 kini berada di titik krusial. Kebijakan pembatasan masa penugasan hingga akhir 2026 menjadi penentu apakah mereka akan diangkat menjadi PPPK atau justru kehilangan pekerjaan.

Kejelasan dari pemerintah sangat dinantikan agar para guru honorer tetap memiliki kepastian dan dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang28 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang33 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang37 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta44 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu