Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Akan Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:06 WIB
Bagikan:
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Akan Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Ilustrasi CPNS dan PPPK (Istimewa/BKN RI)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.

Seleksi pengadaan PPPK 2024 hingga saat ini masih berlangsung yang kini memasuki pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua yang akan dibuka pada 17 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

Adapun pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua ini diperuntukkan untuk pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah daerah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah.

Hal ini berdasarkan SK Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 dan Cara Ajukan Sanggah

Sebelumnya, seleksi pengadaan PPPK 2024 tahap pertama telah dibuka pada 1-20 Oktober lalu dan kini memasuki masa pengumumam pasca masa sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 tahap pertama.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala BKN menyampaikan bahwa waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK 2024 tahap kedua dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS 2024 dan pengadaan PPPK 2024 tahap pertama.

b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada seleksi PPPK 2024 tahap kedua sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non-ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Mengingat keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta sebaran calon pelamar seleksi PPPK 2024 tahap kedua, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.

BACA JUGA:Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024

Selain itu, instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar seleksi PPPK 2024 tahap kedua sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Oleh karena itu, instansi diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.

Berikut jadwal dan persyaratan pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua yang dilansir dari SK BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 2

- Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 -   16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis   tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Syarat Pendaftaran dan Langkah-langkahnya

Kategori Pelamar PPPK 2024 Tahap 2
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah daerah, 
- Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi Guru di instansi daerah (terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek RI)

Persyaratan Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

(inm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline4 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle5 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang6 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional8 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle9 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional10 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline11 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline12 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle13 jam lalu