Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|19:13 WIB
Bagikan:
Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung!
Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung! (foto: Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono)

PASUNDAN EKSPRES - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyoroti peningkatan penggunaan mata uang kripto dalam berbagai tindak kejahatan, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan ekonomi lainnya. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena semakin banyak pihak yang memanfaatkan teknologi canggih seperti kripto untuk menyembunyikan hasil kejahatan. 

Menurut Feri, aset kripto sering digunakan untuk menyamarkan aliran dana kejahatan dengan bantuan teknologi enkripsi dalam sistem blockchain. Teknologi ini dikenal sangat sulit dijangkau oleh pihak berwenang, membuat upaya pelacakan menjadi jauh lebih kompleks. "Aset kripto bisa mempersulit pelacakan aliran dana, terutama ketika pelaku kejahatan mengonversi rupiah ke kripto," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter/X @CoinDeskIndonesia pada Rabu, 25 September 2024, pukul 11.45 WIB.

Meskipun dikenal sebagai cryptocurrency, Feri kembali menegaskan bahwa kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa konversi mata uang rupiah ke kripto kerap mempersulit aparat hukum dalam melacak aliran dana yang digunakan dalam kejahatan, khususnya dalam kasus-kasus pencucian uang.

Di samping itu, Feri mengingatkan tentang pentingnya koordinasi antara berbagai instansi dalam menyusun regulasi terkait barang bukti kripto. Menurutnya, regulasi yang tepat harus segera disusun guna menanggapi perkembangan cepat teknologi kripto, namun tidak boleh dianggap sebagai hambatan yang menimbulkan ketakutan berlebihan. "Perkembangan hukum dan teknologi harus dihadapi dengan adaptif," tambahnya, menekankan bahwa pendekatan yang cerdas dan cepat sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan ini.

Sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi, Feri menekankan bahwa regulasi harus mampu beradaptasi tanpa mengabaikan potensi positif dari kripto. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menangani kompleksitas kejahatan yang melibatkan aset digital ini.

Berita Terbaru

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Hilang, Jangan Panik Dulu!

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Hilang, Jangan Panik Dulu!

Lifestyle15 menit lalu
Cara Membuat CV untuk Melamar Kerja di Pabrik Subang September 2026, Jangan Lewatkan Bagian Ini

Cara Membuat CV untuk Melamar Kerja di Pabrik Subang September 2026, Jangan Lewatkan Bagian Ini

Lifestyle25 menit lalu
Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

Nasional56 menit lalu
5 Olahraga Debut di Asian Games 2026, Padel Masuk Daftar

5 Olahraga Debut di Asian Games 2026, Padel Masuk Daftar

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sinopsis Drama kiDnap GAME, Libatkan 7 Aktor Papan Atas di Asia

Sinopsis Drama kiDnap GAME, Libatkan 7 Aktor Papan Atas di Asia

Lifestyle2 jam lalu
Jadwal Persib Bandung vs Persijap Lengkap dengan Prediksi Susunan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persijap Lengkap dengan Prediksi Susunan Pemain

Olahraga2 jam lalu
Cara Mengatasi Telapak Kaki Kering dan Pecah-pecah, Jangan Tunggu Makin Parah!

Cara Mengatasi Telapak Kaki Kering dan Pecah-pecah, Jangan Tunggu Makin Parah!

Lifestyle3 jam lalu
Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Jawa Barat3 jam lalu
PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

Nasional4 jam lalu
Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Nasional5 jam lalu