Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|19:13 WIB
Bagikan:
Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung!
Penggunaan Kripto dalam Pencucian Uang Meningkat, Ungkap Kejagung! (foto: Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono)

PASUNDAN EKSPRES - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyoroti peningkatan penggunaan mata uang kripto dalam berbagai tindak kejahatan, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan ekonomi lainnya. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena semakin banyak pihak yang memanfaatkan teknologi canggih seperti kripto untuk menyembunyikan hasil kejahatan. 

Menurut Feri, aset kripto sering digunakan untuk menyamarkan aliran dana kejahatan dengan bantuan teknologi enkripsi dalam sistem blockchain. Teknologi ini dikenal sangat sulit dijangkau oleh pihak berwenang, membuat upaya pelacakan menjadi jauh lebih kompleks. "Aset kripto bisa mempersulit pelacakan aliran dana, terutama ketika pelaku kejahatan mengonversi rupiah ke kripto," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter/X @CoinDeskIndonesia pada Rabu, 25 September 2024, pukul 11.45 WIB.

Meskipun dikenal sebagai cryptocurrency, Feri kembali menegaskan bahwa kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa konversi mata uang rupiah ke kripto kerap mempersulit aparat hukum dalam melacak aliran dana yang digunakan dalam kejahatan, khususnya dalam kasus-kasus pencucian uang.

Di samping itu, Feri mengingatkan tentang pentingnya koordinasi antara berbagai instansi dalam menyusun regulasi terkait barang bukti kripto. Menurutnya, regulasi yang tepat harus segera disusun guna menanggapi perkembangan cepat teknologi kripto, namun tidak boleh dianggap sebagai hambatan yang menimbulkan ketakutan berlebihan. "Perkembangan hukum dan teknologi harus dihadapi dengan adaptif," tambahnya, menekankan bahwa pendekatan yang cerdas dan cepat sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan ini.

Sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi, Feri menekankan bahwa regulasi harus mampu beradaptasi tanpa mengabaikan potensi positif dari kripto. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menangani kompleksitas kejahatan yang melibatkan aset digital ini.

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu