Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:01 WIB
Bagikan:
Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!
Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

PASUNDAN EKSPRES.ID – Posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Selain itu, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya yakni Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi. 

Perkembangan perkara tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai nasib menteri nusron setelah anak buah diciduk KPK. 

Hingga 18 September 2026, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK juga belum menyatakan bahwa Nusron menjadi tersangka.

KPK masih dalami keterkaitan Nusron

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.

"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. 

Taufik menjelaskan KPK menduga empat tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik serta barang bukti elektronik yang telah diamankan.

Pernyataan tersebut menunjukkan proses penyidikan masih berjalan.

Status Nusron sebagai menteri tidak dengan sendirinya menjadikannya tersangka hanya karena sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih menelusuri konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

KPK geledah kantor ATR/BPN

Perkembangan terbaru terjadi pada Kamis, 17 September 2026. Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga ruangan direktur jenderal dan ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

"Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi, Kamis, 17 September 2026. 

Tiga ruangan yang digeledah yakni ruang Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, ruang Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Yang menjadi perhatian, KPK memastikan ruang kerja Nusron tidak termasuk lokasi penggeledahan tersebut.

Budi menyebut kegiatan itu merupakan bagian dari upaya penyidik mencari dan melengkapi alat bukti. KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di lingkungan ATR/BPN. 

KPK dalami setoran Rp10 miliar

Selain perkara pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan Arif Sugiyanto, salah satu orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron.

KPK menyelidiki setoran senilai Rp10 miliar kepada Arif pada 7 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri sumber uang tersebut.

"Ini masih kami dalami dari pihak siapa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 September 2026. 

Menurut Budi, KPK menduga Arif berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan serta layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Namun, KPK belum mengungkap secara terbuka bentuk dugaan praktik terkait rotasi, promosi atau mutasi tersebut karena penyidikan masih berlangsung.

Nusron tetap memimpin kementerian

Di tengah proses hukum tersebut, Nusron masih tercatat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan dirinya tetap berkomunikasi dengan Nusron.

Nusron memang tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI selama dua hari pada 15 dan 16 September 2026. Ossy mengatakan ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan agenda yang telah dijadwalkan.

"Saya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR/BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy, Rabu, 16 September 2026. 

Ossy juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," ujarnya. 

Ossy juga mengatakan Nusron tidak sedang sakit ketika menjelaskan ketidakhadiran menteri tersebut dalam rapat DPR.

Ada arahan internal setelah kasus KPK

Setelah KPK menetapkan sejumlah pejabat dan pihak lain sebagai tersangka, Ossy menyebut Nusron memberikan arahan kepada jajaran kementerian.

"Saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat," kata Ossy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. 

Ossy juga menyebut terdapat langkah internal untuk menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.

"Kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK," kata Ossy. 

Ia tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara karena proses hukum masih berlangsung.

Istana serahkan proses hukum kepada KPK

Pertanyaan mengenai posisi Nusron juga sampai ke Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah menunggu perkembangan penyidikan KPK.

"Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK," ujar Bambang, Rabu, 16 September 2026. 

Bambang juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

"Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH (aparat penegak hukum). Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang. 

Samapai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pemberhentian Nusron dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN.

Di sisi hukum, KPK masih melakukan penyidikan, termasuk menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik hasil penggeledahan di lingkungan ATR/BPN.

Berita Terbaru

Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

Nasib Menteri Nusron Setelah Anak Buah Diciduk KPK, Begini Perkembangannya!

Nasional19 menit lalu
5 Olahraga Debut di Asian Games 2026, Padel Masuk Daftar

5 Olahraga Debut di Asian Games 2026, Padel Masuk Daftar

Olahraga1 jam lalu
Sinopsis Drama kiDnap GAME, Libatkan 7 Aktor Papan Atas di Asia

Sinopsis Drama kiDnap GAME, Libatkan 7 Aktor Papan Atas di Asia

Lifestyle1 jam lalu
Jadwal Persib Bandung vs Persijap Lengkap dengan Prediksi Susunan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persijap Lengkap dengan Prediksi Susunan Pemain

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Mengatasi Telapak Kaki Kering dan Pecah-pecah, Jangan Tunggu Makin Parah!

Cara Mengatasi Telapak Kaki Kering dan Pecah-pecah, Jangan Tunggu Makin Parah!

Lifestyle2 jam lalu
Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Jawa Barat3 jam lalu
PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

Nasional4 jam lalu
Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Nasional4 jam lalu
DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

Headline5 jam lalu
Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Lifestyle5 jam lalu