Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengumuman Kebijakan WFH Satu Hari per Pekan Hari Ini, Benarkah Efektif Menghemat BBM?

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:41 WIB
Bagikan:
Pengumuman Kebijakan WFH Satu Hari per Pekan Hari Ini, Benarkah Efektif Menghemat BBM?
Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari ini, Selasa (31/3/2026)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari ini, Selasa (31/3/2026), dengan rencana penerapan satu hari dalam setiap pekan.

Rencana tersebut, seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akan diumumkan secara resmi. Kebijakan WFH ini diterapkan sebagai upaya efisiensi energi di tengah dinamika global yang berkembang.

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” kata Tito saat di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan imbauan yang lebih rinci kepada pemerintah mengenai pelaksanaan WFH. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan detail penerapan kebijakan tersebut.

“Iya, pasti ada [imbauan ke pemda],” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan WFH sebelum akhir Maret.

“Akan diumumkan [kebijakan WFH] sebelum akhir bulan [Maret],” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Kebijakan ini digagas sebagai upaya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Penerapan WFH direncanakan berlangsung satu hari setiap pekan bagi aparatur sipil negara (ASN), mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun bagi pekerja di sektor swasta, kebijakan WFH hanya bersifat imbauan. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa potensi penghematan BBM dari kebijakan ini dapat mencapai sekitar 20% dalam satu hari.

“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, kira-kira 20%,” ujar Purbaya ketika ditemui usai melaksanakan Salat Id di Masjid Salahuddin Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kasar yang dihitung oleh pihak lain, bukan hasil perhitungannya secara langsung. Meski belum dirinci secara detail, ia menilai perkiraan tersebut menunjukkan adanya potensi pengurangan konsumsi BBM yang cukup besar.

Namun demikian, pemerintah memutuskan penerapan WFH hanya dilakukan satu hari dalam sepekan. Menurut Purbaya, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan efektivitas kerja, mengingat tidak semua jenis pekerjaan dapat berjalan optimal melalui skema WFH.

Ia juga menilai frekuensi WFH yang terlalu sering berpotensi menurunkan produktivitas. Karena itu, opsi satu hari dipilih agar tetap memberikan keseimbangan, terlebih jika digabungkan dengan akhir pekan sehingga menciptakan waktu jeda yang lebih panjang bagi pekerja.

Dampak WFH

Di sisi lain, kalangan pengusaha memandang kebijakan WFH hanya sebagai solusi jangka pendek untuk menekan konsumsi BBM di tengah meningkatnya konflik di Timur Tengah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menyatakan bahwa WFH terbukti mampu mengurangi konsumsi BBM, terutama saat mobilitas masyarakat dibatasi selama pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, ia menilai WFH bukanlah solusi jangka panjang, melainkan langkah sementara yang efektif diterapkan pada sektor tertentu, seperti jasa dan perkantoran di wilayah perkotaan.

“Namun WFH bukan solusi struktural, ini adalah langkah jangka pendek yang efektif untuk sektor-sektor tertentu, terutama jasa dan perkantoran di kota besar. Kadin mendukung penerapannya secara selektif dan fleksibel, terutama di kota-kota dengan tingkat kemacetan tinggi seperti Jakarta, sembari tetap menjaga produktivitas dan iklim usaha,” kata Erwin kepada Bisnis, Kamis (26/3/2026).

Untuk itu, Kadin mendorong sejumlah kebijakan prioritas guna memperkuat ketahanan energi nasional, mulai dari peningkatan cadangan minyak strategis hingga percepatan konversi BBM ke BBG untuk kendaraan operasional, terutama armada logistik dan transportasi publik.

Selain itu, lanjut Erwin, Kadin menilai pentingnya efisiensi energi di sektor industri, termasuk pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan audit serta manajemen energi. Penguatan kapasitas kilang dalam negeri juga dinilai perlu untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi mengganggu rantai pasok energi global dan memicu kenaikan harga BBM, yang pada akhirnya dapat membebani anggaran negara sekaligus meningkatkan biaya produksi industri dalam negeri.

Erwin menjelaskan, konflik di kawasan tersebut memberi tekanan pada pasokan energi global karena wilayah Timur Tengah menyumbang sekitar 30%–35% produksi minyak dunia. Dengan demikian, setiap peningkatan konflik akan langsung memengaruhi sentimen pasar dan mendorong kenaikan harga minyak mentah.

“Bagi Indonesia, yang masih mengimpor sekitar 40% kebutuhan minyaknya, kenaikan harga minyak global otomatis membebani APBN melalui subsidi energi, sekaligus meningkatkan biaya produksi industri dalam negeri,” ujarnya.

Catatan terkait rencana penerapan WFH juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani. Ia menilai wacana kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif sebelum diberlakukan.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menyusun desain kebijakan yang jelas serta memetakan dampaknya terhadap berbagai aspek, termasuk produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

“Jika wacana [WFH] ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (26/3/2026).

Pasalnya, Shinta menjelaskan bahwa sejumlah sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, dan layanan lapangan tetap memerlukan kehadiran fisik tenaga kerja agar proses produksi dan distribusi dapat berjalan secara optimal.

Di sisi lain, beberapa sektor seperti teknologi informasi dan bidang kreatif dinilai lebih fleksibel dalam menerapkan WFH, bergantung pada jenis aktivitas dan pekerjaan yang dijalankan.

“Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak,” lanjutnya.

Untuk itu, Apindo menilai diperlukan kajian yang lebih mendalam serta ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif mencapai tujuan.

Sementara itu, Center of Reform on Economics (CORE) memperkirakan dampak kebijakan WFH terhadap perekonomian akan relatif terbatas dan tidak merata.

Penghematan BBM akibat berkurangnya mobilitas harian, khususnya di kota-kota besar, juga diprediksi hanya memberi kontribusi kecil jika dibandingkan dengan total konsumsi energi nasional yang sebagian besar berasal dari sektor industri, logistik, dan pembangkit listrik.

"Dari sisi sektoral, yang paling terdampak justru sektor transportasi dan aktivitas penunjangnya, seperti angkutan umum, ride-hailing, hingga sebagian UMKM yang bergantung pada mobilitas harian pekerja," ujar ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet kepada Bisnis, Rabu (25/3/2026).

Selain itu, Yusuf juga memperkirakan sektor ritel serta makanan dan minuman di kawasan perkantoran berpotensi mengalami penurunan permintaan akibat berkurangnya mobilitas pekerja.

Di sisi lain, sektor digital dan layanan berbasis online justru berpeluang mendapat keuntungan karena adanya pergeseran aktivitas ke rumah. Ia menilai, dampak yang terjadi lebih berupa redistribusi aktivitas ekonomi, bukan penurunan konsumsi energi yang signifikan.

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang28 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang33 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang37 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta43 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu