Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peraturan Negara di Ubah Demi Kaesang Bisa Nyaleg?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|18:28 WIB
Bagikan:
Peraturan Negara di Ubah Demi Kaesang Bisa Nyaleg?
Peraturan Negara di Ubah Demi Kesang Bisa Nyaleg?

PASUNDAN EKSPRES- Baru-baru ini, terjadi perdebatan hangat di kalangan netizen dan masyarakat Indonesia terkait perubahan peraturan negara yang memungkinkan Kaesang, putra Presiden Joko Widodo, untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

Topik ini memicu kontroversi karena terkesan ada unsur nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam perubahan regulasi tersebut.

Kaesang, yang saat ini berusia 29 tahun, berniat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

Namun, sesuai dengan peraturan yang berlaku, syarat usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.

Artinya, secara aturan, Kaesang belum memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan tersebut.

Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mencabut batasan usia calon kepala daerah.

Dengan adanya perubahan ini, Kesang akan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Perubahan aturan ini terjadi secara tiba-tiba dan kebetulan tepat saat anak presiden hendak mencalonkan diri, menimbulkan berbagai spekulasi dan dugaan dari masyarakat.

Kasus Kaesang ini mengingatkan masyarakat pada situasi serupa yang terjadi sebelumnya dengan Gibran Rakabuming, kakak dari Kaesang.

Saat Gibran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden, syarat usia minimal adalah 40 tahun, sementara Gibran saat itu baru berusia 36 tahun.

Secara mengejutkan, peraturan diubah, memungkinkan Gibran untuk ikut dalam kontestasi politik tersebut.

Ini adalah kedua kalinya terjadi perubahan peraturan yang diduga demi keuntungan anak presiden, memicu rasa deja vu di kalangan publik.

Perubahan peraturan yang terkesan mendadak dan demi kepentingan pribadi keluarga presiden ini menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.

Banyak yang berkomentar sinis dengan mengatakan bahwa negara ini tampak seperti milik keluarga presiden, di mana peraturan dapat diubah sesuai kebutuhan mereka.

Kritikan dan komentar pedas membanjiri media sosial, mencerminkan ketidakpuasan dan kecurigaan masyarakat terhadap tindakan pemerintah.

Perubahan peraturan yang seolah-olah hanya menguntungkan pihak tertentu dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan dan proses demokrasi.

Sangat penting bagi pemerintah untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam hal perubahan regulasi.

Jika tidak, akan ada dampak negatif yang lebih besar terhadap legitimasi pemerintahan dan stabilitas politik negara.

Pemerintah harus berupaya untuk memastikan bahwa setiap perubahan regulasi dilakukan demi kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Berita Terbaru

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang7 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu