Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Prabowo Tetapkan Batas Baru, Potongan Ojol Tak Lagi Capai 20 Persen

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:58 WIB
Bagikan:
Prabowo Tetapkan Batas Baru, Potongan Ojol Tak Lagi Capai 20 Persen
GambarL Ilustrasi ojek online di Indonesia. (Sumber: Canva Pro)

PASUNDANEKSPRES.ID - Potongan ojol kini ditetapkan maksimal 8 persen setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru yang mengubah skema pembagian penghasilan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Kebijakan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang menetapkan potongan hingga 20 persen.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung keputusan tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 pada Jumat (1/5/2026).

Ia menilai potongan yang terlalu besar tidak memberikan ruang yang cukup bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang layak.

"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), dikutip dari detik.com.

Potongan Ojol Maksimal 8 Persen, Skema Baru Berlaku

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Aturan tersebut mengatur pembagian pendapatan baru dari sebelumnya 80:20 menjadi minimal 92:8.

Perubahan ini berarti pengemudi menerima porsi lebih besar dari setiap transaksi. Potongan ojol yang lebih rendah diharapkan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan bersih para mitra pengemudi.

Selain mengatur pembagian pendapatan, pemerintah juga menetapkan kewajiban perlindungan kerja. Pengemudi akan mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa aturan ini tidak akan mengganggu sektor usaha kecil, khususnya pelaku usaha makanan dan minuman.

Ia menjelaskan bahwa potongan pendapatan ojol yang lebih kecil justru dapat menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di tingkat mikro.

Kementerian UMKM bersama Kementerian Perhubungan akan melakukan pembahasan lanjutan dengan perusahaan aplikator. Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi aturan berjalan sesuai ketentuan.

Respons dari pihak aplikator menunjukkan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Grab Indonesia melalui CEO Neneng Goenadi menyatakan bahwa perusahaan menghormati keputusan tersebut dan akan mempelajari isi Perpres secara rinci sebelum menerapkannya.

Perusahaan lain di sektor yang sama juga menunggu kejelasan teknis terkait pelaksanaan aturan di lapangan. Penyesuaian diperlukan mengingat perubahan potongan ojol berpengaruh pada sistem operasional dan kemitraan.

Pelaksanaan aturan ini akan terus dipantau untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengemudi di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan sistem yang lebih seimbang tanpa mengganggu keberlanjutan layanan transportasi online.

(pm)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang9 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang10 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional11 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang12 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang13 jam lalu