Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Prabowo Tetapkan Batas Baru, Potongan Ojol Tak Lagi Capai 20 Persen

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:58 WIB
Bagikan:
Prabowo Tetapkan Batas Baru, Potongan Ojol Tak Lagi Capai 20 Persen
GambarL Ilustrasi ojek online di Indonesia. (Sumber: Canva Pro)

PASUNDANEKSPRES.ID - Potongan ojol kini ditetapkan maksimal 8 persen setelah pemerintah mengeluarkan aturan baru yang mengubah skema pembagian penghasilan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Kebijakan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang menetapkan potongan hingga 20 persen.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung keputusan tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 pada Jumat (1/5/2026).

Ia menilai potongan yang terlalu besar tidak memberikan ruang yang cukup bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang layak.

"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), dikutip dari detik.com.

Potongan Ojol Maksimal 8 Persen, Skema Baru Berlaku

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Aturan tersebut mengatur pembagian pendapatan baru dari sebelumnya 80:20 menjadi minimal 92:8.

Perubahan ini berarti pengemudi menerima porsi lebih besar dari setiap transaksi. Potongan ojol yang lebih rendah diharapkan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan bersih para mitra pengemudi.

Selain mengatur pembagian pendapatan, pemerintah juga menetapkan kewajiban perlindungan kerja. Pengemudi akan mendapatkan akses terhadap BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa aturan ini tidak akan mengganggu sektor usaha kecil, khususnya pelaku usaha makanan dan minuman.

Ia menjelaskan bahwa potongan pendapatan ojol yang lebih kecil justru dapat menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di tingkat mikro.

Kementerian UMKM bersama Kementerian Perhubungan akan melakukan pembahasan lanjutan dengan perusahaan aplikator. Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi aturan berjalan sesuai ketentuan.

Respons dari pihak aplikator menunjukkan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Grab Indonesia melalui CEO Neneng Goenadi menyatakan bahwa perusahaan menghormati keputusan tersebut dan akan mempelajari isi Perpres secara rinci sebelum menerapkannya.

Perusahaan lain di sektor yang sama juga menunggu kejelasan teknis terkait pelaksanaan aturan di lapangan. Penyesuaian diperlukan mengingat perubahan potongan ojol berpengaruh pada sistem operasional dan kemitraan.

Pelaksanaan aturan ini akan terus dipantau untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pengemudi di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan sistem yang lebih seimbang tanpa mengganggu keberlanjutan layanan transportasi online.

(pm)

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta8 menit lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta18 menit lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional1 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat2 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang2 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga3 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional3 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga3 jam lalu