Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Skandal Pelecehan di Kampus Elite: 16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat, Puluhan Korban Terungkap

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:33 WIB
Bagikan:
Skandal Pelecehan di Kampus Elite: 16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat, Puluhan Korban Terungkap
Konferensi pers kasus pelecehan seksual di FH UI di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/04)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen. Kasus ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.

Pihak kampus kini bergerak cepat. Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI, dengan ancaman sanksi tegas hingga pemberhentian bagi pelaku jika terbukti bersalah.

 

Kronologi: Viral di Media Sosial, Terbongkar dari Percakapan Internal

Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun X @sampahfhui pada Minggu (12/4), yang membagikan tangkapan layar percakapan para mahasiswa. Isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan.

Salah satu pernyataan yang memicu kemarahan publik adalah kalimat kontroversial seperti “diam berarti dikabulkan” dan “diam berarti consent”.

Sehari sebelumnya, Sabtu (11/4), para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 sempat menyampaikan permohonan maaf melalui grup angkatan. Namun, permintaan maaf itu dinilai tidak disertai konteks yang jelas.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyebut pesan-pesan tersebut berisi lelucon yang merendahkan martabat perempuan dengan nuansa seksual.

“Bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” ujarnya.

 

Korban Bertambah: Mahasiswi hingga Dosen

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa pelecehan ini diduga telah berlangsung sejak 2025.

Hingga kini, jumlah korban mencapai 27 orang, terdiri dari:

  • 20 mahasiswi FH UI

  • 7 dosen FH UI

Para korban disebut telah lama mengetahui tindakan tersebut, namun baru berani melapor setelah lebih dari satu tahun.

 

Situasi Memanas: Tuntutan DO hingga Nyaris Ricuh

Ketegangan sempat terjadi dalam forum pertemuan di kampus UI pada Senin malam (13/4). Mahasiswa menuntut agar seluruh pelaku dikeluarkan (DO).

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shun Imawan, menegaskan tuntutan tersebut di hadapan forum.

Suasana sempat memanas ketika para terduga pelaku hadir, bahkan nyaris terjadi kericuhan akibat emosi mahasiswa yang memuncak.

Saat ini, 16 mahasiswa tersebut telah diberhentikan dari seluruh organisasi kemahasiswaan.

 

Respons Kampus: Sanksi Tegas hingga Proses Hukum

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus untuk memberantas kekerasan seksual.

“Kita lawan kekerasan seksual,” tegasnya.

Pihak fakultas juga menyatakan tengah melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi akademik hingga pemberhentian.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menambahkan bahwa kampus juga membuka kemungkinan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

 

Alarm Darurat Dunia Pendidikan

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai kasus ini sebagai sinyal darurat.

Menurut data JPPI, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari–Maret 2026, dengan rincian:

  • Kekerasan seksual: 46%

  • Kekerasan fisik: 34%

  • Perundungan: 19%

“Kekerasan di dunia pendidikan sudah menjadi pola sistemik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai kasus ini masuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis siber, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Kampus Tak Lagi Sepenuhnya Aman

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman dan intelektual, masih rentan terhadap praktik kekerasan seksual bahkan dari dalam lingkungan itu sendiri.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pihak kampus serta aparat hukum, agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu