Thomas Djiwandono Resmi Ditunjuk sebagai Deputi Gubernur BI hingga 2031

PASUNDANEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan terhadap penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-12 pada masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa Thomas akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI hingga tahun 2031. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Komisi XI DPR yang dicapai melalui mekanisme musyawarah mufakat.
"Rapat internal komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam laporannya pada Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).Bank
Misbakhun kemudian meminta rapat paripurna untuk menyetujui laporan yang disampaikannya. Sebelumnya, Thomas telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, Jakarta, pada Senin (26/1).
"Pimpinan dan hadirin yang kami hormati, demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kalayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI, selanjutnya kami meminta agar rapat paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," sebutnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna mengesahkan keputusan tersebut dengan ketukan palu. Dengan pengesahan itu, Thomas resmi menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung.
"Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?" ujar Saan.
"Setuju" ujar peserta rapat, dilanjutkan oleh pengetukan palu.
