Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|14:25 WIB
Bagikan:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor E-Samsat Jabar 2024

PASUNDAN EKSPRES - Cara bayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dilakukan melalui online atau E-Samsat Jabar. 

Bukti pajak yang dibayar secara online, akan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat pemohon. Bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan Samsat.

BACA JUGA:Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Subang Terbaru Bulan April 2024, Cek!

Syarat dan Ketentuan

1. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.

2. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif.

3. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.

4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.

5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).

6. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.

7. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Sambara diAplikasi Sapawarga atau Website Bapenda.

BACA JUGA:Tak Perlu Ngantri, Aplikasi Samsat Mudahkan Bayar Pajak Tahunan, Cek Yuk!

Cara mendapatkan Kode Bayar bisa melalui (pilih salah satu) :

1. Sambara di Aplikasi Sapawarga

Aplikasi Sapawarga bisa diunduh terlebih dahulu di:

Google Play Store (klik disini) https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds

App Store (klik disini) https://apps.apple.com/us/app/sapawarga-jabar-super-apps/id6443805562

Pada menu Layanan Publik pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain. 

2. Website Bapenda

- Kunjungi Halaman Info PKB (klik disini) https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.

- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK).

- Lalu klik Proses

BACA JUGA:Seorang Turis China Meninggal Setelah Terjatuh Saat Berfoto di Kawah Ijen, Saksi Pemandu Menceritakan Kejadian

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan anda.

Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM Bank BJB, Bank BCA, dan Bank BNI. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi melalui:

WhatsApp Chat Bot

0811 2230 1818 

(nym) 

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga7 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat37 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang44 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga45 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu