Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:21 WIB
Bagikan:
Kilas Balik Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber Foto: BBC)

PASUNDAN EKSPRES - Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan hari ini, Senin, 22 April 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, gugatan atas keputusan KPU tentang rekapitulasi suara Pilpres 2024 tersebut telah diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hari ini, Senin, 22 April 2024, sedang berlangsung pembacaan hasil dari sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Majelis hakim meminta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan kesimpulannya untuk kelancaran proses persidangan.

Seperti apa?

BACA JUGA:Kesiapan TKN Prabowo-Gibran: Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Solidaritas

BACA JUGA:MK Segera Umumkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres di 22 April 2024

Kesimpulan Pihak Terkait dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sambil menanti hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024, berikut kesimpulan pihak-pihak terkait:

1. Pihak Anies-Muhaimin

  • Tim Hukum Anies-Muhaimin mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu berpihak pada Prabowo-Gibran.
  • KPU diduga secara sengaja menerima pencalonan Gibran tanpa melakukan revisi terhadap peraturan yang ada sebelumnya.
  • Mereka menyoroti isu-isu terkait nepotismie seta peruban struktur pemerintahan di beberapa daerah yang diyakini memberikan keuntungan bagi Prabowo-Gibran.

2. Pihak Ganjar-Mahfud

  • Kubu Ganjar-Mahfud menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi selama Pilpres 2024.
  • Adanya kritikan mengenai penjelasan yang disampaikan oleh empat menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

BACA JUGA:Dampak Pengajuan Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024!

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilpres 2024: Semua yang Terpanggil Wajib Hadir dan Tidak Bisa Diwakilkan

3. Pihak Prabowo-Gibran

  • Permohonan sengketa yang diajukan oleh kubu lawan tidak relevan dan dinilai "salah alamat"
  • Mereka menyakal tuduhan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait kecurangan, nepotisme, dan penyalahgunaan bansos.

4. KPU

  • Tanggapan KPU mengenai simpulan yang diberikan yakni menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 ini sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada.
  • KPU memohon kepada majelis hakim untuk menolak permohonan yang diajukan oleh penggugat.

5. Bawaslu

  • Bawaslu menegaskan bahwa tindaklanjut atas dugaan-dugaan tersebut telah dijalankan bersama dengan perwakilan mereka di berbagai daerah.

Demikian mengenai kesimpulan pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (pm)

Berita Terbaru

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang48 menit lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline52 menit lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline1 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle2 jam lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline4 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional4 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline4 jam lalu
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline4 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle4 jam lalu