Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan
RAPAT KERJA: Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja (raker) melanjutkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bandung, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),

Turut hadir, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) dan Tim Penyusun Naskah Akademika (NA).

Raker tersebut dipimpin Ketua Pansus 8, Hasan Faozi dan dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi dan anggota Pansus 8. Di antaranya, Yoel Yosaphat, Ferry Cahyadi Rismafury dan Agus Gunawan.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, rapat ini untuk merampungkan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap setelah rampung bisa cepat difasilitasi ke Gubernur.

“Kami melakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan fasilitasi,” kata Hasan melalui rilisnya, Selasa (25/6).

Hasan menambahkan, rapat tersebut membahas terkait beberapa bab, di antaranya Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan bab Industri Olahraga.

Dirinya pun berharap draf Raperda Keolahragaan tersebut rampung dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal melakukan penyempurnaan, berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan perundang-undangan,” ujar Hasan.

Dirinya pun menyebutkan, Perda tentang Keolahragaan ini dalam upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung. "Yakni, kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.(adv/add/ysp)

Berita Terbaru

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang39 menit lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle51 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat5 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu