Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan
RAPAT KERJA: Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja (raker) melanjutkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bandung, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),

Turut hadir, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) dan Tim Penyusun Naskah Akademika (NA).

Raker tersebut dipimpin Ketua Pansus 8, Hasan Faozi dan dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi dan anggota Pansus 8. Di antaranya, Yoel Yosaphat, Ferry Cahyadi Rismafury dan Agus Gunawan.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, rapat ini untuk merampungkan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap setelah rampung bisa cepat difasilitasi ke Gubernur.

“Kami melakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan fasilitasi,” kata Hasan melalui rilisnya, Selasa (25/6).

Hasan menambahkan, rapat tersebut membahas terkait beberapa bab, di antaranya Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan bab Industri Olahraga.

Dirinya pun berharap draf Raperda Keolahragaan tersebut rampung dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal melakukan penyempurnaan, berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan perundang-undangan,” ujar Hasan.

Dirinya pun menyebutkan, Perda tentang Keolahragaan ini dalam upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung. "Yakni, kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.(adv/add/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu