Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengacara Yosep Hidayah dalam kasus Pembunuhan di Jalancagak Tuding Kejaksaan Molor Limpahkan Berkas, Jaksa: Perlu Kehati-hatian

H
HubaEditor: Huba
|08:08 WIB
Bagikan:
Pengacara Yosep Hidayah dalam kasus Pembunuhan di Jalancagak Tuding Kejaksaan Molor Limpahkan Berkas, Jaksa: Perlu Kehati-hatian
PENJELASAN: Tim kuasa hukum tersangka Yosep Hidayah saat menjelaskan alur pelimpahan berkas dari Kejati Jabar ke Kejari Subang.

SUBANG-Rohman Hidayah selaku Kuasa Hukum tersangka Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan menyebut, Kejaksaan Negeri Subang molor dalam melimpahkan berkas P-21 ke Pengadilan Negeri Subang. Pasalnya, Kejati Jabar telah mengarahkan permintaan berkas perkara Yosep ke Kasi Pidum Kejari Subang. Namun sampai Senin (25/3) sejak limpah pada 6 Februari 2024 lalu, pihaknya tidak menerima berkas acara pemeriksaan.

"Padahal itu kan hak tersangka, salah satu hak tersangka itu ketika sudah dilimpahkan harus segera disidangkan secara cepat. Ini kita menunggu hampir dua bulan untuk disidangkan nyaris deadline. Itu salah satu menurut saya hak tersangka tidak dimaksimalkan," ungkap Rohman Hidayah kepada awak media.

Menurutnya, hak tersangka sudah diatur dalan KUHAP. Ketika berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan P-21, Kejaksaan harus segera melimpahkan ke pengadilan. Namun berkas baru dilimpahkan minggu kemarin.

"Padahal, P-21 dari Polda Jabar ke Kejaksaan sejak 6 Februari. Setelah satu bulan setengah kita nunggu akhirnya baru ada jadwal persidangan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menunggu dua tahun yang lalu dan menyebut bahwa momen ini adalah momen penting di mana kuasa hukum Yosep bisa berargumentasi secara terbuka.

"Secara faktual, jelas ada bukti dan ada saksi berdebatnya tidak seperti hari ini kami dipojokkan oleh netizen. Nanti di persidangan kami bisa berdebat dengan jaksa," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Subang, Adib Fachri mengatakan, dalam menangani perkara tersebut dilakukan dengan penuh kesiapan seperti perkara lain.

"Kalau mengenai kesiapan sama seperti perkara-perkara lainnya, yaitu kami sudah mempersiapkan perihal kasus pembunuhan ini, karena ini sidang agenda pertama jadi yang dibacaan dakwaan kasus pembunuhan," katanya.

Menurutnya, perkara ini lebih karena hirarki penanganan perkaranya. Karena ini perkara ditangani Polda Jabar, maka yang dilimpahkan pertama kali menurut asas kesetaraan dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.

Setelah P-21, lanjut Adib, kemudian tahap dua maka sebagai pengendali daerah ditunjuk jaksa dari Kejari Subang. Menurutnya, tentu ini bukan karena ada kesulitan, tetapi lebih kehati-hatian kejaksaan sebagai penuntut umum dalam hal membuktikan suatu perkara.

"Jadi kita tidak perlu buru-buru melimpahkan berkas, tapi nanti malah ada hal-hal yang menjadi kendala di depannya. Pelan-pelan dulu kita baca dulu, karena memang pertama barang bukti dan alat buktinya banyak, lebih kehati-hatian," jelasnya.

Pada Persidangan yang akan digelar Kamis (28/3/24), Kejari Subang akan menghadirkan 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tergabung dari Kejati Jabar dan Kejari Subang. Sementara itu, pihak kuasa hukum Yosep Hidayah akan mengerahkan 15 kuasa hukum dalam persidangan.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu