Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:55 WIB
Bagikan:
Penting Banget! Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024
Ini 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar PPPK 2024 (Foto: X @BKNgoid)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai dua hal yang wajib diperhatikan pelamar sebelum mendaftar PPPK 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal seleksi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2024 yang dibuka pada 1 Oktober 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun seleksi pengadaan PPPK di tahun ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas yakni pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai database di BKN, tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, serta Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

BACA JUGA:Apakah Boleh Mendaftar PPPK 2024 Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS? Simak Penjelasannya Disini

Kendati demikian, pelamar perlu memperhatikan hal-hal penting apa saja sebelum mendaftar PPPK 2024.

Dilansir dari akun resmi X BKN @BKNgoid, terdapat 2 hal yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar seleksi ini.

Pertama, pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Hal ini dimaksudkan agar pelamar mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN atau tidak.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2024 Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Berikut cara mengecek data non-ASN di database BKN:
- Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Tulis nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Pilih tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP Anda
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul
- Klik "Submit"

Selain itu, pelamar PPPK 2024 juga perlu mengetahui bahwa seleksi kali ini diperbolehkan memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).

Hal ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.

Demikian informasi mengenai dua hal yang wajib diperhatikan pelamar sebelum mendaftar PPPK 2024. (inm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline6 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle7 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang8 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional10 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle11 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline14 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle15 jam lalu