Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan Gathan Saleh Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan di Jatinegara

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:06 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan Gathan Saleh Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan di Jatinegara
Polisi tetapkan Gathan Saleh sebagai tersangka atas kasus penembakan di Jatinegara. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi tetapkan Gathan Saleh sebagai tersangka atas kasus penembakan di Jatinegara.

Gathan Saleh Hilabi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Metro Jakarta Timur atas kasus penembakan terhadap rekan kerjanya di Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui, Gathan Saleh melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak rekan kerjanya di salah satu perkantoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (8/2/2024).

Ia pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).

Ditetapkannya Gathan Saleh sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara bersama dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya.

"Perkembangan kasus yang terduga pelaku adalah dari inisial GSH sesuai dengan hasil gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal dengan di Polres Metro Jakarta Timur dan pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya, disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly dalam keterangannya pada Kamis, 29 Februari 2024.

Dilansir dari disway.id pada Jumat (1/3), Gathan Saleh sementara akan ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, polisi juga masih mencari barang bukti senjata api yang dipakai pelaku untuk melakukan percobaan penembakan yang hingga kini belum ditemukan.

Kombes Nicolas menyebut, senjata api tersebut kemungkinan sengaja dibuang ke Sungai Ciliwung oleh Gathan Saleh.

Kendati demikian, pihak kepolisian akan menelusuri barang bukti tersebut dan akan menggeledah rumah pelaku untuk memeriksa barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Gathan Saleh dijerat Pasal 336 Junto 53 KUHP dan atau pasal 1 ayat UU no 12 tahun 1951.

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 336 Junto 53 KUHP dan atau pasal 1 ayat UU no 12 tahun 1951 dimana ancaman pidananya diatas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan," ujarnya. 

Sebagai informasi, Gathan Saleh yang diketahui mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke itu melakukan percobaan penembakan ke rekan kerjanya, Andika Mowardi pada Kamis (8/2/2024) di sebuah kawasan perkantoran di Jakarta Timur.

Andika Mowardi pun selamat dari peristiwa tersebut, namun kaca kantor perkantoran tersebut hancur akibat tembakan itu. (inm)

Berita Terbaru

587 Titik PJU Akan Dipasang, Pemkab Subang Siapkan Rp9,4 Miliar

587 Titik PJU Akan Dipasang, Pemkab Subang Siapkan Rp9,4 Miliar

Headline14 menit lalu
Glenn Pardede: Benih Tangguh Jadi Andalan Petani Hadapi Kemarau Panjang

Glenn Pardede: Benih Tangguh Jadi Andalan Petani Hadapi Kemarau Panjang

Purwakarta40 menit lalu
Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Nasional1 jam lalu
Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional11 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional13 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang13 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang13 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang13 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle14 jam lalu