Anne Ratna Mustika dan Orang Kepercayaan Kembali Penuhi Panggilan Kejaksaan

Purwakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali memeriksa kaitan dengan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pernah digunakan Anne Ratna Mustika. Bahkan untuk kesekian kalinya, Kejari Purwakarta pada hari Senin (08/05) memanggil yang bersagkutan dengan mobil tersebut.
Anne Ratna Mustika (ARM) bersama Lalam Martakusuma (LM) yang tercatat sebagai Wakil Ketua Dpd Golkar Purwakarta pun ikut diperiksa. Pemeriksaan kedua nya berlangsung sejak pukul 10:00 wib pagi sampai dengan 17 :40 wib sore.
Selain mantan Bupati ARM, kejaksaan juga memanggil LM yang merupakan orang kepercayaan dari ARM dan satu orang dekat dari LM berinisial An yang katanya berprofesi sebagai salah satu pejabat BUMD di Purwakarta.
Ketiganya datang sebelum pukul 10.00 WIB, karena panggilan dari pihak Kejaksaan pukul 10.00 WIB dan dalam pantauan Anne Ratna Mustika keluar meninggalkan gedung Kejaksaan pada pukul 17:40 WIB menggunakan mobil sedan jenis Accord dengan plat No Pol B 2039 DR warna hitam tanpa menemui awak media.
Kasi Intelejen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, belum mengetahui siapa saja saksi yang dipanggil hari ini oleh Pidsus.
"Blm monitor bapak," kata Ratno, melalui pesan seluller, Senin (08/06) dan dikutip oleh awak media.
Masih menurut Kasi Intelejen, dirinya masih berada di luar jadi belum mengetahui pemanggilan saksi hari ini.
"Saya lagi giat diluar," jelas Ratno.
Anne Ratna Mustika
Terpisah dari pantauan disekitar kantor Kejari Purwakarta, beberapa orang yang tidak jauh dari lokasi membenarkan melihat Anne Ratna Mustika masuk ke Kejari.
"Sudah masuk tadi sebelum pukul 10.00 WIB, kemudian juga ada LM yang masuk," jelas sumber, yang enggan disebutkan namanya.
