Apdesi Merah Putih di Purwakarta Resmi Berbadan Hukum

PASUNDANEKSPRES.ID-Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih kini resmi memiliki status badan hukum. Legalitas Apdesi Merah Putih ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Pengesahan Kemenkumham RI Nomor AHU-0007198.AHU.07 Tahun 2025 pada 9 Oktober 2025.
SK tersebut diterbitkan setelah permohonan yang diajukan melalui notaris Yaseer Arafat, dengan Akta Nomor 27 dan Nomor Pendaftaran 6025100931100443, dinyatakan lengkap dan sah.
Ketua Umum DPP Apdesi Merah Putih, Anwar Sadat menyebutkan, pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan kemandirian serta kemajuan desa di Indonesia.
"Dengan hadirnya Apdesi Merah Putih, saya berharap seluruh aspirasi aparatur pemerintahan desa dapat terakomodir, dan akselerasi pembangunan desa bisa lebih cepat terealisasi," kata Anwar Sadat di kantornya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (14/10/2025).
Pria yang juga Kepala Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta ini mengatakan, Apdesi Merah Putih bukan sekadar wadah berhimpun.
"Tapi juga gerakan nasional untuk mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ia mengatakan, Apdesi Merah Putih mengusung visi besar, menyelaraskan arah pembangunan desa dengan kebijakan nasional.
"Ada tiga fokus utama yang akan digarap. Pertama, Mainstreaming Building Governance, yakni penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan efektif," ucapnya.
Kedua, kata dia, penguatan Koperasi Desa (KopDes) untuk membangun sistem ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Ketiga, percepatan pembangunan desa berkelanjutan guna memastikan desa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat dari bawah.
"Desa harus menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Kami akan pastikan semua aparatur desa terlibat aktif dalam proses ini," kata Anwar.
Dengan status hukum yang kini diakui negara, ia menyebutkan, Apdesi Merah Putih siap melangkah sebagai kekuatan baru yang memperjuangkan kemandirian desa melalui inovasi, kolaborai dan gotong royong.(add/sep)
