APDESI Purwakarta Belum bisa Pastikan, Diduga Kasus Narkoba, Kepala Desa di Bungursari Diciduk Polisi

PASUNDANEKSPRES.ID - Tersiar kabar salah seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, berinisial E diduga terciduk oleh jajaran Satnarkoba Polda Jabar saat sedang menggunakan narkoba. Hal itu berdasarkan informasi yang beredar di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) yang hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi.
Dikonfirmasi kepada Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, Denden, jugavbelum bisa memastikan kejadian penangkapan salah satu kepala desa di Kecamatan Bungursari tersebut.
Namun dia memastikan bahwa kepala desa di Purwakarta akan taat dan patuh hukum jika terjadi pemasalahan yang berkaitan dengan hukum.
"Atas nama APDESI, kami masih mencari tahu, namun jika benar kami atas nama APDESI memohon maaf jika informasi tersebut benar adanya. Jangan disama ratakan, ini hanya dilakukan oleh oknum saja. Kami pastikan kepala desa di Purwakarta taat hukum dan patuh hukum sebagai warga negara," kata Denden kepada Pasundan Ekspres.
Dia menyesalkan atas temuan bahwa terduga seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Bungursari yang terbukti terlibat dalam penggunaan dan atau perdagangan narkoba, sebagaimana hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan.
"Salam hormat sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para perangkat desa dan pemangku kepentingan pembangunan desa. Pada kesempatan ini, saya sebagai Ketua APDESI ingin menyampaikan rasa kesusahan dan kedalaman penyesalan atas temuan itu," kata Denden.
Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin tingkat desa memiliki peran sangat strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bermoral.
Perilaku yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai masyarakat ini tidak hanya merusak citra diri pribadi, tetapi juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa dan organisasi.
"APDESI dengan tegas mengutuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa dan masa depan generasi muda. Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara adil dan transparan," ujarnya.
Secara prinsip, lanjut dia, APDESI akan melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan serta pembinaan bagi seluruh perangkat desa.
Selanjutnya, APDESI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang bebas dari narkoba dan penuh dengan nilai positif.
"Kami menyadari bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa integritas dan kedisiplinan adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas publik. APDESI akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia perangkat desa, agar mampu menjadi contoh dan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa dan negara," lanjut Denden.
Dia beharap dengan kejadian ini, semua dapat lebih bersatu dalam membangun desa yang lebih baik, sejahtera, dan bermoral.(mas/sep)
