Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Siap Bantu Pengelolaan Limbah Dapur SPPG MBG

PASUNDANEKSPRES.ID - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta masih jauh dari Kapasitas. Pasalnya, akses dan jangkauannya baru bisa melayani siswa sekolah dengan jarak 3 KM.
Dengan itu, SPPG terus berbenah, termasuk diantaranya soal pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh sejumlah Rumah SPPG.
Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta misalnya, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Agung Wahyudi melalui sambungan seluler mengaku telah mendatangi sejumlah SPPG se Purwakarta.
"Tugas Dinas Lingkungan Hidup itu memberikan edukasi dan pantauan sekaligus penanganan teknis. Bagaimana limbah dari makanan yang dihasilkan di SPPG tidak menjadi masalah ditemu kan hari," ujar Agung kepada Pasundan Ekspres.
Dia menambahkan, baru sekitar 20 SPPG pelayanan MBG yang sudah disambangi oleh Dinas LH.
"Tujuan pemeriksaan adalah untuk memantau pelaksanaan program peningkatan kualitas lingkungan yang telah disepakati, serta mengevaluasi pencapaian target yang ditetapkan. Agar program presiden memberikan makan sehat bergizi ini bisa bermanfaat buat masyarakat, namun tidak menimbulkan ekses penyakit ditemukan di kemudian hari hanya karena penanganan limbahnya," ujar Agung.
Pemeriksaan oleh Dinas LH dilakukan terhadap beberapa aspek utama, antara lain kebersihan dan pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selain itu, kondisi saluran pembuangan air bekas cuci tempat makanan (ompreng) dan limbah makanan kering dan basah, maka dibutuhkan kesadaran dari pekerja MBG tentang praktik hidup ramah lingkungan.
Hasil pemeriksaan terakhir, sedikitnya 40 SPPG yang sudah didatangi Dinas LH menunjukkan telah melaksanakan program dengan baik, terutama dalam pengelolaan sampah yang telah terstruktur.
Namun di sisi lain masih ditemukan beberapa titik perbaikan, yaitu terkait pembersihan saluran yang sedikit tersumbat dan perlu peningkatan kesadaran warga tentang pengolahan limbah cair bekas sabun dan minyak yang harus lebih dispesifikasi penanganannya.
"Penanggungjawab SPPG wajib melakukan pemeriksaan saluran buangan, dan Dinas LH siap memberikan bantuan teknis dalam bentuk pelatihan pengelolaan limbah yang lebih efektif," ungkapnya.
Meski demikian lanjut Agung, pihak SPPG menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti saran dan masukan. Bahkan akan meningkatkan kerja sama dengan Dinas LH agar program MBG tetap berjalan dengan optimal.
"Pemeriksaan rutin terhadap SPPG diharapkan dapat memastikan bahwa upaya peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Purwakarta bisa terus berlangsung dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," ujarnya.(mas/sep)
