Libur Lebaran, Kapolres Purwakarta Jamin Keamanan dan Keselematan Wisatawan

PASUNDANEKSPRES.ID - Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan, pihaknya menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu, berbagai upaya pengamanan yang juga masuk ke dalam program Operasi Ketupat Lodaya 2026 terus dilakukan. Bahkan, Kapolres sendiri langsung mengecek berbagai destinasi wisata favorit di Purwakarta.
Di antaranya, di kawasan wisata Taman Batu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Kapolres tak hanya memastikan keamanan tapi juga berbincang dengan para wisatawan.
Tak hanya itu, Kapolres juga membagikan makanan ringan kepada anak-anak sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mendekatkan institusi Polri dengan generasi muda sejak dini.
"Kami ingin wisatawan merasa aman dan nyaman saat menikmati keindahan Purwakarta. Polisi hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengar dan melayani masyarakat," katanya saat dikonfirmasi wartawan Pasundan Ekspres, Selasa (24/3/2026).
Di sisi lain, pihaknya juga melarang warga yang hendak berwisata menggunakan mobil bak terbuka atau mobil jenis pikap. Larangan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan melaju di jalan raya.
Guna mencegah kecelakaan, pihaknya pun melakukan penindakan secara humanis terhadap kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, berupa tilang maupun teguran. Hasil penindakan tersebut, Polres Purwakarta mengamankan 1 SIM, 6 STNK dan yang diminta putar balik ada sebanyak 53 kendaraan.
"Penggunaan pikap untuk berwisata sangat berisiko. Pertama, ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua, keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka itu, kami melarang penggunaan mobil bak terbuka," ujarnya.
Sesuai Undang-undang, kata dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Ini esuai dengan UU Pasal 303 jo 137 Nomor 22 Tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan diperingatkan," ucapnya.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Plered, jajaran Polsek Plered melakukan pengamanan di kawasan wisata Kuliner Kampung Maranggi Plered.
Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan patroli di objek wisata bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dam keamanan masyarakat pada masa libur Lebaran 2026.
"Kehadiran personel Polsek Plered, baik di objek wisata maupun jalur lalu lintas guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta arus kendaraan berjalan lancar,” katanya.
Kapolsek mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata maupun melakukan perjalanan.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis dan responsif, dengan menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan patroli di kawasan wisata yang mengalami peningkatan jumlah pengunjung.
"Kami juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk pengaturan lalu lintas, patroli rutin, serta edukasi kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan maupun saat berada di lokasi wisata, khususnya Wisata Kuliner Kampung Maranggi Plered ini,” ujarnya.
Kapolsek nmengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta menjaga keselamatan diri dan keluarga saat berwisata.
"Upaya pengamanan yang dilakukan secara maksimal tersebut diharapkan memberikan dampak positif, salah satunya terlihat dari penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi, yang menunjukkan efektivitas kehadiran personel di lapangan," ucap Kapolsek.(add/sep)
