Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mantan Bupati Purwakarta ARM Memenuhi Panggilan Kejaksaan

M
MaldiansyahEditor: Indrawan Setiadi
|18:30 WIB
Bagikan:
Mantan Bupati Purwakarta ARM Memenuhi Panggilan Kejaksaan
Mantan Bupati Purwakarta ARM saat memasuki Gedung Kejari Purwakarta

PASUNDANEKSPRES, PURWAKARTA – Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026).

Pemanggilan ini diketahui merupakan pemanggilan yang kedua kalinya sejak pemangilan ditahun 2025 silam.

ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 1978 KCS. Ia datang bersama tiga orang penasihat hukumnya.

Kedatangan ARM langsung menarik perhatian awak media yang sejak pagi sudah menunggu di halaman kantor Kejari Purwakarta.

Saat turun dari mobil dan berjalan menuju pintu masuk kantor Kejari, ARM sempat menyapa wartawan dengan santai.

“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ujar ARM sambil berjabat tangan dengan sejumlah wartawan dan berlalu memasuki gedung Kejaksaan dikawal oleh petugas keamanan Kejaksaan Negri Purwakarta.

ARM terlihat mengenakan kerudung putih, baju batik warna krem, dan celana panjang cokelat terlihat tenang memasuki ruangan Kejaksaan seakan siap menemui penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan kali ini diduga merupakan panggilan kedua dari Kejari Purwakarta. Pada agenda pemeriksaan sebelumnya, ARM disebut belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

Kasus dugaan gratifikasi ini mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.

Mobil tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Informasi yang beredar menyebutkan, penyelidikan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta sejak tahun 2023.

Kejaksaan menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Meski begitu, hingga saat ini Kejari Purwakarta belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait hasil pemeriksaan ARM maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah itu pun menjadi perhatian publik. Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut sebelumnya sempat ramai dibicarakan masyarakat Purwakarta.

Sementara itu, sejumlah pegawai dan pengunjung kantor Kejari terlihat memperhatikan kedatangan ARM yang datang dengan pendampingan kuasa hukum.

Pemeriksaan Mantan Bupati Purwakarta

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam kantor Kejari Purwakarta.

Pihak Kejari juga belum memberikan jadwal resmi terkait kemungkinan pemeriksaan lanjutan ataupun konferensi pers mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Nanti yah kalau sudah selesai," ungkap salah satu staf Kejaksaan saat dimintai keterangan.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah ini menambah daftar perkara yang kini menjadi sorotan publik di Purwakarta.

Masyarakat masih menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Purwakarta terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat24 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang31 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga32 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional59 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu