Puteri Komarudin: Sinergi BPK, DPR dan Pemda Jadi Elemen Penting

PASUNDANEKSPRES.ID - Anggota Komisi XI DPR-RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan, dalam praktiknya, pengelolaan dana desa masih menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan di lapangan.
Hal ini disampaikan Puteri Komarudin saat menjadi pembicara utama pada kegiatan sosialisasi “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa”, bertempat di Bale Sawala Yudhistira, Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/5/2026).
"Tantangan dan permasalahan di lapangan ini berpotensi menimbulkan risiko administratif, risiko hukum, serta berdampak pada efektivitas pencapaian tujuan pembangunan desa," kata Puteri Komarudin kepada Pasundan Ekspres.
Dengan demikian, sambungnya, sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan DPR menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola dana desa yang baik.
Pengawasan Dilakukan BPK dan DPR
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK RI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa.
"Kegiatan ini juga digelar untuk menjalin dialog yang positif antara BPK, DPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk bersama-sama mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa," ujar Om Zein.
Ia menyampaikan, dana desa yang dikelola pemerintah desa membawa konsekuensi terhadap meningkatnya tanggung jawab dalam aspek tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
"Pemerintah desa dituntut untuk mampu merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, melaporkan serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa secara akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ucapnya.(add/sep)
