Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Respon Isu IPAL Dipasang Asal-asalan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Sidak SPPG

M
MaldiansyahEditor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
Respon Isu IPAL Dipasang Asal-asalan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Sidak SPPG
Petugas DLH Purwakarta saat melakukan monitoring instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di salah satu SPPG.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melanjutkan monitoring hari kedua terhadap delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah cair domestik sesuai standar regulasi terbaru.

Fokus utama pengawasan mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur teknologi pengolahan, kapasitas limbah, hingga baku mutu air limbah dari operasional SPPG.

Dalam aturan tersebut, setiap unit SPPG wajib memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampu menyesuaikan kapasitas layanan. Untuk kapasitas 1.000 porsi, misalnya, sistem harus mampu mengolah limbah hingga 7,5 meter kubik.

Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Wahyudin, menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah praktik yang hanya sebatas formalitas.

“Kami khawatir pengolahan air limbah hanya dijadikan sebatas syarat administratif, sehingga mengabaikan aturan teknis yang sudah ditetapkan. Monitoring ini memastikan apa yang ada di dokumen sesuai dengan realita di lapangan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (1/4/2026).

Namun, dari hasil monitoring di lapangan, masih ditemukan sejumlah SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan dalam Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025, termasuk pemasangan IPAL yang tidak sesuai standar.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara yang nantinya ditandatangani oleh masing-masing kepala SPPG sebagai bentuk komitmen perbaikan.

DLH berharap seluruh SPPG tidak hanya berfokus pada pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitasnya.

“Ke depan SPPG wajib mengikuti aturan yang sesuai dalam Kepmen LH 2760 Tahun 2025. Tujuannya adalah lingkungan bersih dan alam tetap terjaga,” tegas Wahyudin.

Ia menambahkan, konsistensi dalam menjaga kualitas limbah menjadi kunci agar operasional SPPG tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air di sekitar lokasi.(mas/ded)

Berita Terbaru

Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Bukan Cuma Modal Pengalaman, Ini Tips Lolos Interview Kerja di Pabrik Subang

Jawa Barat36 menit lalu
PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

PPG Bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3: Cek SIMPKB Sekarang

Nasional1 jam lalu
Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Maganghub Batch 2 Angkatan II, Ini Cara Ceknya

Nasional1 jam lalu
DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

DPRD Purwakarta Soroti Dugaan Pemalsuan SLHS, Dinas Kesehatan Diminta Memperketat Proses Penerbitan Dokumen,

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Tips Lolos Interview Kerja Pabrik Subang, Dijamin Berhasil!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Bupati Minta 165 Desa Jaga Kondusivitas Dalam Momentum Pilkades Serentak di Subang

Subang3 jam lalu
Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Subang3 jam lalu
Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Diskanak Pastikan Nihil Kasus Rabies di Purwakarta

Purwakarta3 jam lalu
Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Camat Purwakarta Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Berlangsung Optimal

Purwakarta3 jam lalu
Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Ampetra Segera Deklarasi, Bawa Misi Advokasi dan Edukasi Warga

Purwakarta3 jam lalu