Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Respon Isu IPAL Dipasang Asal-asalan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Sidak SPPG

M
MaldiansyahEditor: Dede SM
|20:00 WIB
Bagikan:
Respon Isu IPAL Dipasang Asal-asalan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Sidak SPPG
Petugas DLH Purwakarta saat melakukan monitoring instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di salah satu SPPG.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta melanjutkan monitoring hari kedua terhadap delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah cair domestik sesuai standar regulasi terbaru.

Fokus utama pengawasan mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur teknologi pengolahan, kapasitas limbah, hingga baku mutu air limbah dari operasional SPPG.

Dalam aturan tersebut, setiap unit SPPG wajib memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampu menyesuaikan kapasitas layanan. Untuk kapasitas 1.000 porsi, misalnya, sistem harus mampu mengolah limbah hingga 7,5 meter kubik.

Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Wahyudin, menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah praktik yang hanya sebatas formalitas.

“Kami khawatir pengolahan air limbah hanya dijadikan sebatas syarat administratif, sehingga mengabaikan aturan teknis yang sudah ditetapkan. Monitoring ini memastikan apa yang ada di dokumen sesuai dengan realita di lapangan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (1/4/2026).

Namun, dari hasil monitoring di lapangan, masih ditemukan sejumlah SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan dalam Kepmen LH Nomor 2760 Tahun 2025, termasuk pemasangan IPAL yang tidak sesuai standar.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara yang nantinya ditandatangani oleh masing-masing kepala SPPG sebagai bentuk komitmen perbaikan.

DLH berharap seluruh SPPG tidak hanya berfokus pada pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitasnya.

“Ke depan SPPG wajib mengikuti aturan yang sesuai dalam Kepmen LH 2760 Tahun 2025. Tujuannya adalah lingkungan bersih dan alam tetap terjaga,” tegas Wahyudin.

Ia menambahkan, konsistensi dalam menjaga kualitas limbah menjadi kunci agar operasional SPPG tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air di sekitar lokasi.(mas/ded)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle35 menit lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional59 menit lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle2 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle3 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional3 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional3 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle4 jam lalu