Sri Jaya Midan Sekda Purwakarta Definitif, Om Zein Angkat Jaksa Kejagung di Inspektorat

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, melantik Sri Jaya Midan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta dan Jaksa Muhamat Fahrorozi sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Purwakarta, Rabu (17/12/2025).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Bale Nagri ini dihadiri Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, pimpinan DPRD, para kepala dinas, serta camat se-Kabupaten Purwakarta.
Om Zein menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan roda pemerintahan dengan visi dan misi mengembalikan Purwakarta Istimewa.
"Harapannya sesuai dengan visi misi kita. Bagaimana cara melaksanakannya, tadi sudah saya sampaikan panjang lebar, termasuk tugas-tugas yang harus dijalankan," kata Om Zein kepada Pasundan Ekspres.
Terkait peran sekda, Om Zein menegaskan bahwa tugas dan fungsinya sudah jelas dan diatur dalam ketentuan pemerintahan.
"Tugas Sekda itu kan sudah jelas, tugas pemerintahan. Protapnya sudah ada, ketentuannya sudah ada," ujarnya.
Meski demikian, ia menyebutkan, Sekda Purwakarta yang baru dilantik diharapkan bisa mewujudkan visi-misi Purwakarta Istimewa.
Tak hanya itu, Om Zein juga memastikan bahwa kekosongan jabatan eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Purwakarta akan segera diisi dalam waktu dekat.
"Minggu ini selesai. Semuanya kita lantik minggu ini," ucap Om Zein meyakinkan.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah penunjukan Jaksa Muhamat Fahrorozi dari Kejaksaan Agung sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, Muhamat Fahrorozi menjabat Inspektur Muda Keuangan III pada Inpektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI.
Om Zein menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar untuk meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Itu untuk meminimalisir kekeliruan saja. Karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum. Bukan berarti di Purwakarta tidak ada yang paham hukum," kata Om Zein.
Menurutnya, dengan menghadirkan unsur dari Kejaksaan Agung, proses pengawasan dapat berjalan lebih optimal melalui konsultasi hukum sejak awal.
"Jadi kita bisa lebih awal terperiksa, lebih awal terkonsultasikan. Itu saja tujuannya," ujar Om Zein.
Ia pun menyebut, langkah ini menjadi terobosan tersendiri karena Purwakarta menjadi kabupaten pertama yang menunjuk Inspektur dari Kejaksaan Agung, khususnya di Jawa Barat.
"Pertama kali, Purwakarta. Kabupaten ya, dari Kejaksaan Agung," ucap Om Zein.(add/sep)
