SUBANG-Pj Bupati Subang, Imran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Selasa (4/5).
Rakor tersebut dihadiri oleh 233 lurah dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Subang, dengan tingkat kehadiran mencapai 96 persen.
Rakor dibuka oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Effendi melaporkan rakor ini bertajuk "Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024: Subang Sinergi, Subang Ngahiji".
Ia menekankan, pentingnya sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju Pilkada 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Subang, Imran menyoroti bahwa berdasarkan konstitusi, pemerintahan di Indonesia mulai dari pusat hingga desa diatur secara jelas.
"Semua itu diatur oleh konstitusi," tegasnya.
Ia menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Subang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pemerintahan desa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Subang, yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah.
“Mulai tahun 2025, visi dan misi yang ada hanya visi dan misi presiden, bukan lagi visi dan misi kepala daerah atau desa,” terangnya.
Dia mengatakan, evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Ia meminta para kepala desa untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari kesalahan yang tidak perlu.
"Saya mohon dengan sangat, kita perbaiki bareng-bareng administrasi di tingkat desa, mulai kita benahi kinerja kita," ujar Imran.
Ia menekankan, bahwa kesalahan di tingkat desa dapat berimbas kepada tanggung jawab Bupati.
Imran berharap agar semua pihak bisa bekerjasama dan fokus pada pembenahan Kabupaten Subang. "Tujuan kita untuk membangun Subang, itu saja sudah. Tidak ada lagi rezim-reziman," pungkasnya.(cdp/ysp)