PURWAKARTA-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyambangi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwakarta di Jalan Veteran, Gang Beringin No. 2, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Selasa (11/2).
JMS yang bertujuan untuk menyosialisasikan pemahaman hukum kepada anak-anak luar biasa ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana.
"Kejaksaan RI memiliki pedoman menerapkan keadilan bagi orang-orang yang disabilitas terkait dengan penegakan hukum," kata Martha saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Karenanya, kata dia, Kejari Purwakarta melalui program JMS melakukan sosialisasi pemahaman hukum kepada anak-anak luar biasa ini. Adapun peserta JMS merupakan pelajar perwakilan SLB se-Kabupaten Purwakarta beserta para guru pendamping.
"Kami sosialisasikan terkait kenakalan remaja, di antaranya seperti tindak pidana seksual dan penganiayaan atau persekusi serta perundungan kepada anak-anak," ujar Martha menambahkan.
Ia menjelaskan, memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak sejak awal sangatlah penting, sehingga, anak-anak bisa menyadari jika terjadi satu perbuatan hukum
"Selain memberikan pemahaman hukum, kami juga memotivasi anak-anak dan juga gurunya. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para disabilitas. Perlu diketahui juga, bahwa Bapak Jaksa Agung Muda Intel Kejaksaan Agung sangat peduli kepada para disabilitas," ucapnya.
Melalui kegiatan ini juga, lanjut dia, para guru dan orang tua diharapkan dapat menyadari bahwa anak-anak luar biasa ini memiliki kesempatan yang sama di mata hukum untuk mendapatkan perlindungan.
Kehadiran JMS di SLBN Purwakarta disambut dengan unjuk kabisa para pelajar SLB. Di antaranya menyanyi, pencak silat, menari, fashion show hingga memainkan alat musik. "Apa yang anak-anak tampilkan sangat luar biasa, saya pun ikut bernyanyi bersama," kata Martha.
Sementara itu, Kepala SLBN Purwakarta Sarjita mengapresiasi Kajari Purwakarta yang telah memberikan sosialisasi pemahaman tentang hukum terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ini.
"Kami bangga dan bahagia, seluruh peserta termotivasi. Terlebih, selama ini kami merasa ada semacam sekat untuk mendapatkan informasi bila ada pelanggaran di masyarakat terkait dengan anak berbutuhan khusus atau penyandang disabilitas," ujarnya.
Kehadiran JMS ini, sambungnya, memberikan keberanian untuk mengungkapkan atau melaporkan terkait situasi yang berada di sekolah seandainya terjadi perundungan terhadap anak berbutuhan khusus maupun kepada bapak ibu guru pendidik yang ada di sekolah.
"Untuk ke depannya kami akan proaktif untuk memberikan laporan seandainya terjadi pelanggaran-pelanggaran di sekolah," ucapnya.(add)