Daerah

Tokoh Pemuda Jawa Barat Kritisi Revisi RUU TNI

Aktivis Muda Jawa Barat
Aktivis Muda Jawa Barat Supriatna mengkritisi disahkannya RUU TNI oleh DPR RI karena berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI masa orde baru.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Aktivis Muda Jawa Barat yang juga Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat Bidang Riset, Kajian dan Teknologi, Supriatna mengkritisi disahkannya Revisi Undang Undang (RUU) TNI oleh DPR RI, Kamis (20/3).

Ia menyebutkan, lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia. Dengan disahkannya RUU TNI, jumlah tersebut akan bertambah.

"Fenomena ini adalah nostalgic revival yang berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI era Orde Baru," kata Supriatna yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini.

Pegiat Demokrasi ini pun mengungkapkan bahwa setiap individu atau kelompok memiliki kecenderungan untuk mengaktifkan kembali imajinasi masa lalunya.

"RUU No. 34/2004 tentang TNI ini diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah muncul Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pemerintah menargetkan revisi beleid tersebut bisa selesai sebelum masa reses DPR RI atau sebelum libur Lebaran tahun ini. "Adapun hari ini, Kamis 20 Maret 2025 telah disahkan oleh DPR RI," ucapnya.

Supriatna membeberkan, revisi itu antara lain akan mengatur penambahan usia dinas keprajuritan serta memperluas keterlibatan militer aktif dalam jabatan-jabatan sipil.

"Orang Sunda, misalnya, ingin menghidupkan kejayaan Kerajaan Padjajaran, sementara orang Jawa membayangkan kembali kejayaan Majapahit," kata Supriatna. 

"Begitu pula individu yang dibesarkan dalam organisasi tertentu, di mana alam bawah sadar mereka memiliki kecenderungan untuk membangkitkan kejayaan lembaga yang pernah membentuknya," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang dibesarkan dalam lingkungan TNI, sebuah institusi yang memiliki peran besar di era Orde Baru melalui konsep Dwi Fungsi ABRI. 

"Dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini, sangat mungkin Prabowo memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali imajinasi kejayaan TNI pada masa lalu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam analisis pandangan masyarakat sipil, terdapat fenomena yang disebut “Retrotrend” atau “Nostalgic Revival”, yaitu pengulangan tren masa lampau yang kembali populer.

Konsep ini, sambungnya, tampak relevan dengan pembahasan revisi UU TNI, yang salah satu isu krusialnya adalah memungkinkan TNI kembali menduduki jabatan sipil sebuah praktik yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

“Dengan disahkannya RUU TNI ini, maka pemerintah sedang mengadopsi konsep revivalism, yang berarti menghidupkan kembali gaya lama," kata Supriatna. 

Akan tetapi, lanjut dia, yang dihidupkan kembali adalah konsep dari era 1970-an hingga akhir 1990-an. Begitu pula dalam konteks politik dan pemerintahan, Prabowo tampak ingin membangkitkan kembali kejayaan TNI dalam panggung sipil.

Supriatna juga menekankan, kebangkitan konsep masa lalu ini memiliki manfaat dan madaratnya. Manfaatnya, menghubungkan emosi masyarakat dengan kenangan masa lalu dan membangkitkan kebanggaan terhadap TNI di kalangan loyalisnya.

Adapun madaratnya adalah ambiguitas interpretasi. Kenangan emosional terhadap masa lalu bersifat subjektif; bagi satu kelompok, hal ini bisa membangkitkan kebanggaan, tetapi bagi kelompok lain, bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi. 

"Potensi penyalahartian pesan. Tafsiran terhadap RUU ini bisa berbeda antara rakyat dan pemerintah, sehingga dapat menimbulkan ketegangan sosial," ujar Supriatna.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua