PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, mengeluarkan peringatan tegas terkait penggunaan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.
Om Zein mengungkapkan bahwa mobil dinas yang berpelat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dipakai mudik Lebaran.
"Mobil dinas itu untuk melayani masyarakat Purwakarta, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau ada yang melanggar, kami tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Om Zein kepada wartawan, Selasa (25/3).
Bupati menekankan bahwa mobil dinas harus disimpan di kantor atau rumah masing-masing selama periode mudik. Ia meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat untuk jujur dan mematuhi kebijakan tersebut.
Sebagai langkah tegas, Om Zein juga segera mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Surat edaran ini, kata Om Zein, diharapkan dapat mengingatkan dan menekankan pentingnya integritas serta kedisiplinan bagi para pejabat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Kita ingin memastikan fasilitas negara digunakan dengan benar dan sesuai ketentuan yang ada. Surat edaran ini sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan," ucapnya.
Dengan langkah ini, Bupati Purwakarta berharap dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas negara dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama masa Lebaran.(add)