SUBANG–Peristiwa perang sarung yang berlangsung di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, berakhir tragis dengan tewasnya seorang remaja.
Insiden ini terjadi pada Jumat (28/3/25) sekitar pukul 02.00 WIB dan melibatkan dua kelompok pemuda yang sebelumnya sepakat untuk bertemu melalui media sosial.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, dua kelompok yang bertikai dikenal sebagai Blok M dan Karangsari Official.
Bentrokan yang awalnya hanya berupa perang sarung berubah menjadi aksi kekerasan ketika seorang pelaku berinisial A.Z. menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban, I.S. Akibat luka bacok yang dideritanya di bagian punggung, korban akhirnya meninggal dunia.
“Dari hasil penyelidikan, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban,” jelas Ariek.
Saat ini, lanjut Ariek, tersangka A.Z. telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Ariek juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan potensi konflik serupa,” pungkasnya. (cdp)