Daerah

Sampaikan Permohonan Maaf, LSM GMBI dan KSPSI di Purwakarta Pererat Silaturahmi

LSM GMBI Distrik Purwakarta
LSM GMBI Distrik Purwakarta bersilaturahmi dengan KSPSI sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman terkait proses pembangunan Gedung Pusdiklat di Desa Jatiluhur.

PURWAKARTA-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Purwakarta bersilaturahmi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kamis (8/5).

Bertempat di Sekretariat DPC KSPSI Jalan Veteran Purwakarta, saat itu KSPSI diwakili Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Purwakarta.

Kunjungan itu pula sekaligus penyampaian permohonan maaf LSM GMBI yang dipimpin langsung oleh Ketua Distrik Kabupaten Purwakarta Elan Sofyan.

Kedatangan rombongan LSM GMBI disambut oleh Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Pembelaan PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Purwakarta, Cahya Sehabudin Malik dan Wakil Ketua I Bidang Organisasi Atim Riyanto. Keduanya mewakili Presiden DPP KSPSI-ATUC, Andi Gani Nena Wea. 

Kunjungan ini dilatarbelakangi kesalahpahaman antara anggota LSM GMBI dan jajaran serikat pekerja terkait pembangunan gedung Pusdiklat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Asean Trade Union Council (KSPSI ATUC) di Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur.

Dalam kesempatan itu, Elan Sofyan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Suasana pertemuan pun berlangsung cair dan penuh keakraban.

"Hari ini, saya bersama jajaran mengunjungi kawan-kawan serikat pekerja untuk bersilaturahmi sekaligus menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman terkait proses pembangunan Gedung Pusdiklat di Desa Jatiluhur, beberapa waktu lalu," kata Elan Sofyan.

Secara khusus, pihaknya juga mengajukan permohonan maaf kepada Presiden DPP KSPSI-ATUC Andi Gani Nena Wea.

Sementara, Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Pembelaan PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Purwakarta, Cahya Sehabudin Malik mengatakan, secara prinsip pihaknya sudah menerima permohonan maaf dari kawan-kawan LSM GMBI Purwakarta.

"Akan tetapi, untuk proses hukum, kami bersama akan mengupayakan proses keadilan restoratif atau restorative justice berkoodinasi dengan pihak kepolisian," ujar Cahya yang juga penanggungjawab pembangunan Gedung Pusdiklat SPSI di Jatiluhur ini.

Kedua belah pihak menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling menghargai demi terwujudnya pembangunan yang  berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Purwakarta.

"Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam menyelesaikan permasalahan dengan  bijak dan mengedepankan nilai-nilai  persaudaraan," ucapnya. 

"Semoga peristiwa ini menjadi  pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu berkomunikasi dengan baik dan menghindari kesalahpahaman di masa mendatang," katanya.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua