Gubernur Dedi Mulyadi Gratiskan Biaya Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih, Dorong Transaksi Digital demi Ketahanan Ekonomi

KDM saat pidato dihadapan para kepala desa soal membangun ketahanan ekonomi desa melalui koperasi Merah Putih (KPM)
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, demi membangun ketahanan ekonomi desa melalui koperasi Merah Putih (KPM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya pembuatan akta notaris bagi kepala desa.
Menurutnya, para Kepala Desa tidak harus pusing memikirkan biayanya lantaran sudah akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi.
“Kepada Desa gak usah pusing soal biaya akta notaris Rp 14 Miliar, buat Pemprov bukan masalah besar,” ujarnya saat memberikan sambutan di Sosialisasi Koperasi Merah Putih se-Jawa Barat di Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).
Tak hanya itu, Dedi juga menekankan, jika pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara digital dan kepengurusannya harus memiliki integritas.
BACA JUGA: Subang Siap Gelar Travel Gathering Nasional dengan 400 Agen Perjalanan
“Pengurusnya harus memiliki integritas, saya sarankan semua transaksi di KPM itu bukan tunai tapi transaksi digital,” jelasnya.
“Maka duit akan muter di Desa, dari tangan rakyat ke rakyat, maka KPM akan menjadi ketahanan ekonomi Desa,” sambungnya.
Dirinya pun sudah berkoordinasi dengan Menteri Desa agar semua pengelolaan uang dilakukan secara digital.
“Saya sudah bilang ke Menteri Desa agar semua e-budgeting. Tidak boleh ada uang tunai di laci Desa di laci koperasi,” ungkapnya.
Dedi juga menyampaikan jika desa yang menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan keuangan dan pemberdayaan ekonomi akan mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah provinsi.
“Nanti kalau desanya maju, nanti sama Gubernur ditambah dana desanya,” pungkasnya.