Sekolah Swasta di Jabar Masih Minim Peminat, FKSS Desak Pemerintah Beri Perhatian Serius

Ilustrasi Sekolah SMA Swasta
SUBANG — Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat menyoroti persoalan klasik yang terus membayangi sekolah swasta di provinsi ini, yakni minimnya jumlah peminat dari calon peserta didik baru.
Hingga penutupan Tahap 1 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 19 Juni 2025, memang tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam proses seleksi.
Namun demikian, rendahnya animo siswa terhadap sekolah swasta tetap menjadi masalah utama yang tak kunjung terselesaikan.
Ketua FKSS SMA Jawa Barat, Ade D. Hendriana, mengungkapkan bahwa sebagian besar satuan pendidikan swasta di Jawa Barat mengalami kekurangan murid meskipun pendaftaran siswa baru telah dibuka lebih awal dibanding sekolah negeri.
BACA JUGA: Khafilah Purwakarta Raih Dua Gelar pada MTQH XXXIX
Kondisi ini bahkan menyebabkan sejumlah sekolah swasta terpaksa menghentikan operasionalnya.
"Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan sekolah swasta kalah bersaing dengan sekolah negeri," ujar Ade.
Dari analisanya, masyarakat cenderung memilih sekolah negeri dalam proses SPMB, apalagi dengan adanya kebijakan kuota khusus domisili untuk kecamatan tanpa SMAN dan kecamatan padat penduduk.
Data mencatat, terdapat 185 sekolah di kecamatan yang tidak memiliki SMAN dan 31 sekolah di kecamatan padat penduduk, sehingga total 216 sekolah negeri mendapat kuota khusus.
BACA JUGA: Ini Bantuan Baznas Purwakarta untuk Para Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Pasirmunjul
"Selain itu, adanya tambahan ruang kelas baru (RKB) sebanyak 776 unit, rehabilitasi 207 ruang, pembangunan 16 unit sekolah baru, serta dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat semakin memperbesar daya tarik sekolah negeri," tambahnya.
Kebijakan kuota tambahan ini memang diperbolehkan berdasarkan Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 4 huruf f serta Keputusan Kepala BSKAP Nomor 071/H/M/2024.
Namun FKSS mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat 6 huruf b mengenai ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
"Sebanyak 216 sekolah negeri tersebut kini berisiko mengalami overload karena kapasitas maksimal 12 rombongan belajar (rombel) atau 432 siswa, namun realisasinya justru ditargetkan menampung hingga 504 siswa," ungkap Ade.
"Hal ini bisa berdampak pada kualitas proses belajar-mengajar serta kenyamanan siswa, bahkan menghambat evaluasi pendidikan secara komprehensif." ungkapnya lagi.
FKSS menilai bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih adil dan terukur, terutama untuk memperkuat peran sekolah swasta.
Setidaknya ada tiga langkah strategis yang diusulkan:
-
Pemetaan Siswa dan Sekolah Secara Spesifik
Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan analisis jumlah siswa yang akan masuk di setiap wilayah agar tidak terjadi penumpukan di sekolah negeri serta memaksimalkan peran sekolah swasta. -
Pengendalian Kuota Siswa di Sekolah Negeri
Penambahan rombel di sekolah negeri sebaiknya tidak dipaksakan, dan harus dijalankan sesuai petunjuk teknis SPMB untuk menjaga kualitas pendidikan. -
Pemberian Bantuan Setara untuk Sekolah Swasta
Dinas Pendidikan didorong untuk memberikan bantuan fisik dan nonfisik secara adil kepada sekolah swasta agar mampu meningkatkan daya saing dan menarik minat masyarakat.