Cegah Peredaran Miras Oplosan, Polres Pasang Spanduk Imbauan

Cegah Peredaran Miras Oplosan, Polres Pasang Spanduk Imbauan

Polres Purwakarta memasang spanduk imbauan di berbagai titik keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan EKspres)

PURWAKARTA — Dalam upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) dan oplosan, Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba memasang spanduk imbauan di berbagai titik keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Imbauan tersebut berisi ajakan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terutama yang bersifat oplosan karena berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras oplosan. Ini sangat membahayakan jiwa dan bisa merusak masa depan,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Yudi, pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif dalam rangka menekan angka penyalahgunaan alkohol di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Kantor Pos Purwakarta Layani 250-300 Orang Per Hari, Pencairan Bantuan Subsidi Upah

“Ini salah satu bentuk sosialisasi yang efektif. Harapannya, masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya miras, dan peredarannya bisa ditekan hingga tidak ada lagi kasus-kasus yang meresahkan,” jelasnya.

Selain pemasangan spanduk, lanjut Yudi, Polres Purwakarta juga terus menggencarkan razia dan edukasi di berbagai wilayah yang diduga rawan peredaran miras.

“Kami juga rutin melakukan operasi dan penindakan terhadap penjual maupun pengguna miras. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan,” tegas eks Kasat Narkoba Polres Sukabumi itu.

Yudi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan miras, dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Kecamatan Legon Kulon Apresiasi Pertamina PHE ONWJ Bersama KKPMP Mayangan serta PPLH IPB, Tanam 6.500 Pohon Mangrove di Pulau Burung

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya peredaran atau konsumsi miras, segera laporkan kepada kami. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.(mas/ded)


Berita Terkini