SUBANG-Kepala Dinas Pertanian Subang Nenden Setiawati MSi mengaku akan berupaya menaikan Indeks Pertanaman (IP) menghadapi rencana industrialisasi di Kabupaten Subang.
"Pertanian kalau tidak punya regulasi pasti akan habis, sehingga kita membuat regulasi batasan yang tidak boleh lahan itu dijadikan industri maupun perumahan," ucapnya dalam acara Kolaborasi Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir yang digelar Kadin, beberapa waktu lalu.
Nenden mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir terdapat 1000 hektar lahan pertanian sawah yang tergerus. "Dalam lima tahun terakhir ini baru sedikit, ada sekitar 1000 hektar, tapi pertaniannya sawah," ucapnya.
Meskipun demikian, Ia mengatakan Dinas Pertanian melakukan penaikan IP. "Sebenarnya dari tahun 2022/2023 walaupun itu sudah tergerus tetapi kita menaikan Indeks Pertanaman (IP) dari yang biasa satu kali tanam, menjadi dua kali tanam, sehingga kami punya target sasaran pertahun itu 1,2 juta ton dalam setahun," ucapnya.
Untuk menaikan IP tersebut, Nenden mengatakan saat ini tengah dilakukan pompanisasi. "Sekarang digenjot untuk menaikan IP, makanya program yang sekarang dilakukan adalah program pompanisasi untuk menaikan IP, yang satu kali menjadi dua kali tanam, yang dua kali menjadi tiga kali tanam. Bahkan sekarang ditambah lagi dengan lahan kering atau lahan tumpang sisip," ucapnya.
Nenden juga mengungkapkan berapa banyak lahan yang berpotensi alih fungsi, menurut Perda RTRW untuk Industrialisasi.
"Lahan perkebunan sekitar 18 ribu hektar, sedangkan lahan pertanian sekitar 15 ribu hektar untuk lahan kering dan sawahnya sekitar 84 ribu hektar," ucapnya.
Ia mengatakan, pada Perda RTRW tersebut akan ada zonasi yang berpengaruh pada produktifitas pertanian, sehingga diupayakan memambah kenaikan IP.
"Jelas, maka dari itu nanti programnya kita akan lagi IP-nya, bisa sampai tiga kali. Cipunagara sudah ada IP tiga, kemudian lahan-lahan yang tadinya tadah hujan bisa tiga kali, tetapi baru tahun ini, karena mengganti tanah yang sudah tergerus," ucapnya.(fsh/ysp)