PURWAKARTA-Pelaku curanmor yang sedang beraksi di sebuah kontrakan di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/9), bernasib apes.
Betapa tidak, pelaku curanmor tersebut ditangkap usai terjatuh karena menabrak mobil saat berusaha kabur dari kejaran warga dan anggota Polsek Campaka.
Diketahui, pelaku curanmor tersebut diketahui seorang pria bernama Ade Jaenudin (32) warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang yang diringkus jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta.
Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan Ade Jaenudin itu terjadi pada Jumat (20/9) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat itu, lanjut Kapolsek, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan yang ada di Kampung Kiaradua, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
"Saat berada di dalam kamar kontrakannya, korban mendengar ada suara mencurigakan dari arah depan kontrakan. Korban pun mengintip lewat jendela dan melihat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3487-IF miliknya sedang didorong oleh seseorang yang tidak dikenal ke arah luar kontrakan menuju jalan raya," kata Asep kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).
Mengetahui hal tersebut, lanjut dia, korban pun bergegas keluar kontrakan dan berusaha mengejar pelaku. Korban pun melihat pelaku sudah menyalakan kunci kontak sepeda motornya dan ada pelaku lain yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T- 4383-KZ.
"Korban yang kesal langsung memukul pelaku dan pelaku yang dipukulnya langsung berlari menuju arah jalan raya meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban langsung memacu kendaraan korban menuju arah jalan raya," ujar Asep.
Lalu, sambung Kapolsek, korban bersama rekannya berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor milik pelaku yang ditinggalkannya ke arah Sadang.
"Saat dalam perjalanan mengejar pelaku, korban terlebih dahulu belok ke Mapolsek Campaka untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Ketika korban di Mapolsek Campaka korban mendapat kabar dari temannya bahwa pelaku yang mencuri dan menggunakan sepeda motor milik korban mengalami tabrakan di depan Rumah Sakit Rama Hadi Purwakarta," ucap Asep.
Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, kemudian Patroli Quick Respons Polsek Campaka bergerak mengejar pelaku yang mengalami kecelakaan lalulintas.
"Pelaku menabrak mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor Polisi T-1569-TT. Saat anggota kami mengecek ke rumah sakit Ramahadi Purwakarta, korban tengah berada di ruangan IGD dalam kondisi mengalami luka lebam dan lecet di bagian kepala serta patah tangan di bagian tangan kiri," kata Asep.
Dari tangan para pelaku, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mata kunci astag atau kunci letter T dan sebuah kunci magnet modifikasi yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah korek gas berbentuk senjata revolver ukuran kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi terpasang T-2383-KZ, sebuah kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street.
Kemudian, lanjut dia, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor Polisi T-3487-IF, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi T-1569-TT dan sebuah buah Handphone Oppo warna biru muda dalam keadaan rusak milik pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Campaka. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," ujar Asep.(add)