Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Dia Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang Langsung Tanpa Ribet!

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:21 WIB
Bagikan:
Ini Dia Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang Langsung Tanpa Ribet!
Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang. (Sumber GambarL: Screenshot via Instagram @samsatsubang)

PASUNDAN EKSPRES - Bagi wargi Subang yang sudah bayar pajak kendaraan bermotor secara online dari rumah melalui Aplikasi SIGNAL dan memilih opsi ambil TBPKP di Samsat Subang langsung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, nih!

Namun, bagi teman-teman yang belum bayar pajak kendaraan bermotor dan belum tahu apa itu Aplikasi SIGNAL, simak penjelasan singkatnya di bawah ini!

BACA JUGA:Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

BACA JUGA:Mengenal E-Samsat Jabar, Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan melalui ATM Bank

Jadi, Aplikasi SIGNAL itu adalah akronim dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dibuat dan diluncurkan untuk memudahkan masyarakat untuk bayar pajak kendaraan supaya tidak perlu antre panjang-panjang di kantor Samsat!

Sangat fleksibel, 'kan?

Syarat Ambil TBPKP di Samsat Subang 

Nah, menyambung hal yang dibahas di awal, bagi teman-teman yang sudah bayar pajak kendaraan bermotor lewat Aplikasi SIGNAL dan ingin mengambilnya di kantor Samsat Subang secara langsung, simak terlebih dahulu syaratnya di bawah ini, ya!

BACA JUGA:Samsat Information Center Mudahkan Masyarakat Peroleh Informasi Kesamsatan

BACA JUGA:Bingung Membalas Pesan WhatsApp dari Samsat Bapenda Jabar? Ini Solusinya

Syarat ini dikutip dari Instagram @samsatdigital, ya!

  1. Menunjukkan Bukti E-TBPKP yang terdapat pada Aplikasi SIGNAL
  2. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP dan STNK asli dan fotokopi
  3. Bukti bayar bank (Jika digital, bukti pembayaran harus di-print)
  4. Print E-Pengesahan
  5. Surat Kuasa (Jika diperlukan)

Sudah, deh!

Hanya syarat di atas yang perlu teman-teman bawa untuk ambil TBPKP di Samsat Subang.

Begitu mudah dan praktis, ya?

(pm)

Berita Terbaru

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline7 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline27 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle30 menit lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline3 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline15 jam lalu