SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang mengedukasi siswa SDN Ciheuleut mengenai bahaya narkoba dan bullying pada Senin (22/1). Kepala Sekolah SDN Ciheuleut Suharya SPd mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subang.
"Hal ini merupakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Subang yang masih dalam agenda program pembinaan sekolah Bina Adhyaksa. Dalam hal ini, SDN Ciheuleut menunjukkan komitmennya sebagai sekolah Bina Adhyaksa," ucapnya.
Terbentuknya sekolah Bina Adhyaksa ini untuk menambah wawasan ataupun pengetahaun baik guru dan murid, supaya lebih paham aturan hukum.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa materi yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Subang Yusniarti BR Sembiring SH tentang bahaya narkoba kepada para siswa.
Mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak narkoba, hukum mengenai narkoba, penyebaran narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, tips untuk menjauhi narkoba, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Yusniarti menyampaikan mengenai bullying, mulai dari pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak bullying terhadap anak sekolah, hukuman bagi pelaku bullying, ciri-ciri anak mengalami bullying, langkah-langkah melawan bullying, dan tips mengatasi bullying.
Suharya berharap dengan materi-materi yang disampaikan tersebut dapat dipahami oleh para siswa sehingga mereka menjadi siswa yang berbudi pekerti.
"Materi-materi tersebut disampaikan agar para siswa dapat mengerti bagaimana bahaya narkoba, sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menghindarinya. Dijelaskan juga tentang bahaya bullying agar tidak ada pelaku maupun korban bullying di sekolah," ucapnya.(fsh/ysp)