SUBANG-Setelah penangkapan pemimpin spiritual aliran sesat di Cibogo, AS, yang kini menjadi tahanan dan tersangka dalam kasus penistaan agama, sejumlah mantan pengikut aliran tersebut mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, menegaskan kembali komitmen mereka kepada agama Islam.
Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf, mengungkapkan bahwa kedatangan mantan pengikut tersebut merupakan respons terhadap ketegasan hukum yang tengah dijalani aliran sesat tersebut.
"Setelah kasus ini mencuat dan proses hukum berjalan, mereka menyatakan kembali memeluk agama Islam dengan mengucapkan syahadat di hadapan jajaran MUI," ujar Abdul Manaf pada Jumat (13/12).
Selain mantan pengikut, hadir pula beberapa saksi dalam acara tersebut. Setelah mengucapkan syahadat, para mantan pengikut menerima nasihat dari MUI untuk tetap berada di jalan yang benar.
"Kami memberi nasihat agar mereka memahami kembali ajaran Islam secara benar, ibaratnya seperti orientasi bagi mahasiswa baru," ungkapnya.
Abdul Manaf menjelaskan, banyak pengikut aliran sesat ini terjerumus karena faktor ekonomi. "Mereka tergiur oleh tawaran bantuan finansial yang disertai dengan ritual-ritual tertentu," ujarnya.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Subang, KH. Dadan E. Hamdani, mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 27 mantan pengikut aliran sesat yang mengucapkan syahadat di Kantor MUI.
"Awalnya ada 6 orang, kemudian bertambah menjadi 21 orang, dan hari ini total ada 27 orang yang kembali kepada Islam," kata Dadan.
Ia menambahkan, bahwa sebagian besar pengikut aliran ini berasal dari kalangan menengah ke bawah, terutama pedagang kecil.
Dadan juga mengungkapkan modus penyebaran aliran sesat ini, yang menurut saksi, dilakukan melalui yayasan bernama Yayasan Kerta Cipta Raharja.
Para pengikutnya telah mengorbankan banyak harta benda, seperti sawah, kebun, dan rumah, bahkan ada yang mengorbankan urusan rumah tangga demi mengikuti ajaran aliran tersebut.(fsh/ysp)